EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

HNSI Dukung Saran DKP Lakukan Pengukuran Ulang Terkait Dugaan Markdown di Bajoe

3166
×

HNSI Dukung Saran DKP Lakukan Pengukuran Ulang Terkait Dugaan Markdown di Bajoe

Sebarkan artikel ini

Bone, Global Terkini- Kisruh Dugaan markdown atau manipulasi Gross Tonnage (GT) kapal perikanan di Bajoe memanjang, DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ikut bersuara.

Ketua DPC HNSI Bone, Muh Ilyas mengatakan, jika memang ada dugaan, maka saran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan pengukuran ulang perlu ditindaklanjuti.

Dia juga menyarankan Syahbandar dan DKP segera melakukan peninjauan kembali atau kroscek lapangan guna memastikan betul tidaknya terjadi manipulasi GT. Utamanya Syahbandar yang memang diberi wewenang untuk melakukan pengukuran.

” Ini sebagai cerminan buat kita semua ndi, bahwa aturan itu patut kita taati, ” Katanya, beberapa waktu lalu.

Menanggapi pernyataan Kepala Syahbandar, Capt Ramlah yang menyebut terkait dugaan manipulasi kapal perikanan diduga biasa dilakukan oleh oknum pengusaha atau nelayan nakal yang merombak kapal tanpa pemberitahuan.

Baca Juga :   Gugatan Ganti Rugi Latif Dikabulkan, Polisi dan Jaksa Harus Bayar Rp 135 Juta
Foto Ketua DPC HNSI Bone, Muh Ilyas (Rompi Biru).

Muh Ilyas berpendapat jika hal tersebut nyaris tidak mungkin, karena tidak mudah merubah kapal perikanan.

” Setiap tahun kapal diperbaharui surat atau dokumennya, apalagi yang mau berlayar, tentu arsip masih ada, pihak DKP dan Syahbandar sudah jelas mengetahui pemiliknya kecuali kepengin di wilayah lain, ” Ujarnya.

” Pengukuran kapal itu ada rumusnya, dilaksanakan oleh tenaga ahli dan berpengalaman, (soal markdown -red) ini perlu dikaji kebenarannya oleh dinas terkait dan polairud, ” Tambahnya.

Ditanya apakah memungkinkan pengusaha atau juragan kapal perikanan bermain dengan oknum Syahbandar terkait pengukuran. Muh ilyas menyebut tidak ada yang tidak mungkin tergantung kredibilitas.

Namun kata dia, selama ini pihaknya tidak pernah mendengar isu soal bisanya negosiasi sehubungan hal tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengusaha, juragan kapal dan nelayan di Bajoe diduga melakukan markdown.

Baca Juga :   Sekretariat SSB-BSF dan Mapala IAIN Bone Diserang, Begini Kronologisnya

Tindakan serupa sebenarnya sudah banyak terjadi di wilayah lain.

Umumnya hal itu dilakukan agar para oknum bisa menikmati solar subsidi serta mempermudah pengurusan dokumen kapal dan menyelewengkan pajak.

Untuk diketahui, markdown atau manipulasi GT adalah praktik curang dengan mengubah ukuran kapal dalam dokumen perizinan menjadi lebih kecil dari ukuran yang sebenarnya.

Dugaan markdown diduga terjadi bukan hanya di kapal perikanan namun juga di kapal-kapal pengangkutan.

Terkini, beberapa lembaga dikabarkan berencana melaporkan dugaan markdown tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

 

Lebih lengkap, baca berita sebelumnya di sini:

 

1- Tindakan seperti ini jelas tidak dapat dibiarkan karena akan menyebabkan terjadi kebocoran pendapatan hingga merugikan negara.

Baca Juga :   Kejari Bone Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Kasus

 

2- ” Yang nakal ini biasa pemilik kapal, kenapa saya bilang, sertifikat sudah terbit misalkan tahun 2007, sekarang mereka rombak (kapal -red) di sana tanpa ada penyampaian ke kami, jangan salahkan kami, karena kami bukan yang menerbitkan SPB nya dan kami tidak tau lagi kapal itu masuk atau bergerak ke mana, ” Ujar Capt Ramlah.

 

3- Kepala DKP Dr Muhammad Ilyas mengatakan, pihak Syahbandar terkesan melempar bola sehubungan hal tersebut.*

 

4- Dia juga menuding ada oknum tertentu yang sengaja membuat kacau sehubungan persoalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *