EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

Kisruh Dugaan Markdown di Bajoe, Saran DKP Lakukan Pengukuran Ulang Tuai Pro-Kontra

2547
×

Kisruh Dugaan Markdown di Bajoe, Saran DKP Lakukan Pengukuran Ulang Tuai Pro-Kontra

Sebarkan artikel ini

Bone, Global Terkini- Saran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan pengukuran ulang terkait dugaan manipulasi Gross Tonnage (GT) atau markdown kapal perikanan di Bajoe, Kabupaten Bone, menuai pro dan kontra.

Sikap pro ditunjukkan Kepala Syahbandar Capt Ramlah yang mengaku sangat mendukung saran tersebut.

” Jika memang akan dilakukan pengukuran ulang, kami berharap semua pihak terkait dapat bersama-sama melaksanakan pengukuran ulang, ” Katanya via Whatsapp.

Sementara respon berbeda diperlihatkan seorang juragan kapal yang juga penasehat Asosiasi Nelayan Purse Seine (ANPS) bernama H Abbas.

Meski awalnya mengaku tidak ada masalah dengan saran tersebut, belakangan dia mengatakan akan banyak juragan kapal, pengusaha atau nelayan yang kontra alias keberatan.

” Kalau soal itu ukur ulang mungkin tidak semua nelayan sepakat, kalau saya tidak masalah tapi yang lain kasihan, coba liat ada yang membongkar di sinjai, kenapa mereka membongkar di sana, faktor apa, kalau mau diukur ulang lagi, wah,, ” Ujar H Abbas, Selasa 6 Februari 2024.

Baca Juga :   ‘JELITA BONE’ Mendapat Apresiasi Dari Bupati

Dia juga membantah ada nelayan atau juragan kapal yang berani melakukan markdown seperti yang diberitakan.

Soal pengurusan dokumen kapal, H Abbas mengaku memang meminta kebijakan ke pihak Syahbandar, biaya yang dikeluarkan pun hingga jutaan rupiah.

” Supaya bisa enak urusannya, karena kita ini bukan nelayan apa, nelayan kecil, cuma kapalnya saja (besar -red) karena ombak, ” Ujarnya.

Dia juga menuding ada oknum tertentu yang sengaja membuat kacau sehubungan persoalan tersebut.

” Tapi tidak ndi, kalau dikasi begitu nelayan tambah parah lagi, saya tidak akan tinggal diam, saya akan melawan, biar siapa, ” Katanya dengan nada emosi.

” Saya berani mati, ini pekerjaan saya, coba kita sebagai media kalau pekerjaannya dihalangi bagaimana, tidak usah urus yang beginian, kalau tidak berkembang nelayan siapa yang mau menggaji kamu, siapa yang mau beri makan kamu??, ” Imbuhnya.

Baca Juga :   Pasar Murah Diserbu Warga. Bupati Bone : Semoga Membantu Daya Beli Masyarakat

Kepala DKP Provinsi Dr Muhammad Ilyas menjelaskan, tujuan pengukuran ulang kapal adalah untuk mengetahui secara jelas sumber masalah dan menemukan penyelesaian secara permanen ke depan.

” Termasuk bagaimana penerbitan surat-surat ini semakin mudah diakses nelayan, ” Terang Ilyas.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengusaha, juragan kapal dan nelayan di Bajoe diduga melakukan markdown.

Tindakan serupa sebenarnya juga banyak terjadi di wilayah lain, umumnya hal itu dilakukan agar para oknum bisa menikmati solar subsidi serta mempermudah pengurusan dokumen kapal dan menyelewengkan pajak.

Untuk diketahui, markdown atau manipulasi GT adalah praktik curang dengan mengubah ukuran kapal dalam dokumen perizinan menjadi lebih kecil dari ukuran yang sebenarnya.

Dugaan markdown terjadi bukan hanya di kapal perikanan namun juga di kapal-kapal pengangkutan.

Baca Juga :   SK Penambahan Supplier Disoal, Sekprov Sulsel Bilang Begini

 

Lebih lengkap, baca berita sebelumnya di sini:

1- Tindakan seperti ini jelas tidak dapat dibiarkan karena akan menyebabkan terjadi kebocoran pendapatan hingga merugikan negara.

2- ” Yang nakal ini biasa pemilik kapal, kenapa saya bilang, sertifikat sudah terbit misalkan tahun 2007, sekarang mereka rombak (kapal -red) di sana tanpa ada penyampaian ke kami, jangan salahkan kami, karena kami bukan yang menerbitkan SPB nya dan kami tidak tau lagi kapal itu masuk atau bergerak ke mana, ” Ujar Capt Ramlah.

3- Kepala DKP Dr Muhammad Ilyas mengatakan, pihak Syahbandar terkesan melempar bola sehubungan hal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *