Bone, Global Terkini- Dugaan permainan harga pupuk bersubsidi di tingkat kelompok tani akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bone. Wakil Bupati Bone, H. Andi Akmal Pasluddin, angkat bicara usai menerima informasi keresahan petani mengenai mahalnya harga pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dalam keterangannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa praktik ketua kelompok tani yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
“Ini pelanggaran dan berpotensi kena pidana, karena Pak Presiden dan Pak Mentan sudah menjamin,” tegas Andi Akmal, Jumat 12 Desember 2025.
Ia menuturkan, pemerintah pusat telah memberikan perhatian besar terhadap akses pupuk bagi petani, sehingga adanya pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi melalui pupuk bersubsidi dianggap telah merugikan banyak pihak, terutama petani kecil.
Lebih jauh, Wakil Bupati menegaskan akan memerintahkan perangkat daerah terkait untuk segera mengambil langkah.
“Nanti saya minta Dinas Pertanian berkomunikasi dengan pengecer,” tambahnya.
Langkah ini diambil untuk mengurai dugaan rantai distribusi yang tak sehat, termasuk adanya jatah khusus yang disebut-sebut diberikan pengecer kepada beberapa ketua kelompok tani, lalu dijual kembali ke petani dengan harga melambung hingga Rp115 ribu per zak.
Situasi ini tidak hanya membebani petani yang sedang bergelut dengan tingginya biaya produksi, tetapi juga merusak sistem distribusi pupuk bersubsidi yang telah diatur oleh pemerintah.
Sikap tegas Wakil Bupati diharapkan mampu menjadi pintu masuk bagi penindakan lebih lanjut, termasuk penertiban pengecer dan kelompok tani yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dengan adanya perhatian langsung dari pimpinan daerah, petani berharap distribusi pupuk kembali berjalan sesuai aturan, tanpa praktik monopoli maupun permainan harga yang semakin menekan mereka.













