Mamasa, Global Terkini- Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan di Desa Bombong Lambe’, Kecamatan Mamasa, kembali memantik sorotan. Bukan hanya dianggap berjalan tanpa koordinasi, proyek itu kini benar-benar terhenti setelah pemilik lahan, Markus, memblokade akses masuk dengan pagar sebagai bentuk protes.
Markus menuding Pemda Mamasa telah bertindak sepihak dengan menggunakan tanah yang menurutnya masih menjadi hak pribadi. Ia mengaku hanya menjual sebagian lahannya kepada Mikael pada 2013, namun proyek Laboratorium justru berdiri di area yang tidak pernah ia lepaskan.
“Hanya sebagian tanah yang saya jual ke Mikael. Tidak semuanya saya jual, kenapa Pemda Mamasa berani mengambil keputusan membangun Laboratorium tanpa koordinasi dengan saya,” ujar Markus, Jumat 12 Desember 2025.
Ia menyebut sudah tiga kali melayangkan surat keberatan, termasuk dua somasi dan satu permintaan penetapan batas. Namun, pembangunan di lapangan tetap berjalan, membuat rasa keberatannya memuncak.
“Sudah tiga kali saya melayangkan surat. Dua kali somasi satu kali surat permintaan penetapan batas,” katanya.
Tidak hanya itu, Markus menegaskan tidak akan membuka pagar sebelum ada kejelasan status lahan yang telah digunakan pemerintah.
“Saya tidak akan buka itu pagar kalau belum ada kejelasan. Parkiran dan dua tiang bangunan itu hak milik saya,” tegasnya.
Markus mengklaim luas lahan yang masuk proyek tanpa izin mencapai sekitar 2.500 meter persegi.
“Tanahku sekitar 2500 Meter,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Mamasa belum memberikan penjelasan. Tim Global Terkini masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Dinkes maupun Pemda Mamasa atas dugaan penyerobotan tersebut.













