EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

DKP Sarankan Pengukuran Ulang, Polisi Dalami Dugaan Markdown Kapal Perikanan di Bajoe

2996
×

DKP Sarankan Pengukuran Ulang, Polisi Dalami Dugaan Markdown Kapal Perikanan di Bajoe

Sebarkan artikel ini
Foto: Kapal nelayan di Bajoe yang diduga telah dimanipulasi ukuran Gross Tonnage (GT) nya.

Bone, Global Terkini- Setelah Syahbandar, kini giliran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan angkat bicara soal dugaan manipulasi ukuran Gross Tonnage (GT) sejumlah kapal perikanan di Bajoe, Kabupaten Bone.

Kepala DKP Dr Muhammad Ilyas mengatakan, pihak Syahbandar terkesan melempar bola sehubungan hal tersebut.

” Awalnya kan mereka yang mengukur untuk menentukan ini kapal masuk GT berapa, kami hanya menindaklanjuti saja, karena untuk menerbitkan surat-surat lainnya, kan dasarnya itu, ” Katanya, Sabtu 3 Februari 2024.

Baca Juga :   Kisruh Dugaan Markdown di Bajoe, Saran DKP Lakukan Pengukuran Ulang Tuai Pro-Kontra

Masih kata dia, fungsi yang melekat di pihaknya hanya sebatas pengawasan dan pembinaan terkait surat-surat, sementara kewenangan penindakan ada di Polri, PSDK di atas 12 Mil laut.

” Peran kita lebih banyak membina dan membantu mereka untuk melengkapi administrasi kapalnya, ” Ujarnya.

Dia berharap, Syahbandar melakukan pengukuran sesuai dengan GT semestinya pada kapal-kapal milik juragan atau pengusaha ikan tersebut.

” Kalau sekarang kemudian ada kecurigaan GT tidak sesuai, yah lebih baik diukur ulang aja lagi, kemudian dipastikan kenapa bisa seperti itu, apakah memang nelayan yang merubah atau dari awal sudah salah ukur, ” Kata Dr Muhammad Ilyas lagi.

Baca Juga :   Pedagang Pasar Rakyat Pallime Keluhkan ‘Pungli’ Kepala Desa

Terpisah, Kasat Polairud Polres Bone AKP A Sukri Sulaiman mengaku saat ini tengah mendalami terkait dugaan manipulasi GT atau markdown tersebut.

” Ini baru saya dalami dan koordinasikan ndi, ” Ucapnya.

 

Baca dua berita sebelumya di sini: 

1 _ Tindakan seperti ini jelas tidak dapat dibiarkan karena akan menyebabkan terjadi kebocoran pendapatan hingga merugikan negara.

 

2 _ ” Yang nakal ini biasa pemilik kapal, kenapa saya bilang, sertifikat sudah terbit misalkan tahun 2007, sekarang mereka rombak (kapal -red) di sana tanpa ada penyampaian ke kami, jangan salahkan kami, karena kami bukan yang menerbitkan SPB nya dan kami tidak tau lagi kapal itu masuk atau bergerak ke mana, ” Ujar Capt Ramlah.

Baca Juga :   Pasar Baru Sei Rampah, Segera Dipungsikan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *