BONE,GLOBALTERKINI.COM- Setelah kurang lebih setahun lamanya hak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah dicabut, membuat Mansur dan Neni bersama beberapa warga miskin asal Desa laoni, Kecamatan Cenrana, Bone, Sulawesi Selatan nekat melaporkan Kepala desa (Kades) ke Polres Bone.
“Hak Kami untuk dapat Rastra dan bantuan lainnya dicabut tanpa ada pemberitahuan sama sekali. Saat kami ke kantor Desa mempertanyakan, Kades tidak memberi penjelasan, bahkan beberapa kali mengeluarkan kata kata yang tidak pantas, dia bilang “ngapain datang kesini, kamu tidak dipanggil dan namamu juga tidak ada” Ujar Neni, seorang warga. Rabu, 11 Oktober 2017
Warga lainnya, Mansur, yang juga bernasib sama menjelaskan, beberapa kali dirinya juga mendapat perlakuan tidak layak seperti halnya Neni, “Ketua BPD mengatai saya, katanya tidak usah di kasih bantuan, lagi pula dia (Mansur) hanya orang buta, mau diapakan” cetus Mansur menirukan ucapan ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) saat itu.
Sementara itu, Nur Lawu, Kades Laoni yang dikomfirmasi beberapa waktu lalu justru menyalahkan oknum dari BPS (Badan Pusat Statistik) Bone karena melakukan pendataan tanpa berkoordinasi dengan pihaknya.
“Bukan saya yang merubah data, kemungkinan orang dari Statistik karena mereka pernah turun melakukan pendataan tanpa berkoordinasi dengan pihak desa dan sejak saat itu banyak data yang berubah, jadi itu bukan salah saya” Kata Nur Lawu.
Terpisah, Kepala satuan Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko ditemui baru baru ini mengatakan, “Saya cek dulu, karena katanya laporannya sudah masuk, kalau ada nanti akan segera kita tindak lanjuti” Katanya.
Penulis: Indra Mahendra