Bone, Global Terkini- Setelah sorotan tajam publik terhadap proyek cetak sawah 2025 di Kabupaten Bone, PPK Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, Basri Yusuf, akhirnya melakukan pengecekan lokasi. Ia memastikan hingga kini belum ada pembayaran penuh kepada para penyedia, selain uang muka 30 persen.
Basri menegaskan, pembayaran hanya akan dilakukan jika pekerjaan benar-benar mencapai tahap olah lahan dan bisa dimanfaatkan petani.
“Inikan kontraknya sampai olah lahan, walaupun dia (penyedia -red) bilang selesai, tapi kalau belum sampai olah lahan, saya tidak akan bayarkan,” tegasnya, saat ditemui wartawan di kantornya, beberapa waktu setelah kunjungan ke Bone.
Ia juga membuka kemungkinan pengembalian dana bila pekerjaan tidak sesuai kontrak. Basri mengaku berhati-hati dalam memproses termin pembayaran.
“Sampai sekarang saya tidak berani, kalau ada yang minta termin, saya harus justifikasi baik-baik dulu. Lebih bagus penyedia yang tuntut saya daripada saya dituntut kejaksaan,” ujarnya.
Proyek cetak sawah 2025 yang semestinya sudah rampung itu kini mendapat perpanjangan waktu hingga 31 Maret untuk perbaikan dan penyelesaian. Sementara terkait polemik perubahan skema dari swakelola menjadi tender, Basri menyebut keputusan itu bukan kewenangan pihaknya.
“Inikan anggaran pusat, dialihkan ke provinsi, kita mengikuti instruksi saja. Di juknis memang swakelola, tapi bisa juga tender,” jelasnya.
Ke depan, pemerintah daerah disebut telah mengusulkan program cetak sawah lanjutan, dengan kemungkinan ditangani TNI melalui skema swakelola.
Sebelumnya diberitakan, proyek cetak sawah bernilai puluhan miliar di Bone, disorot karena dugaan kejanggalan tender, keterlambatan pekerjaan, isu penggunaan BBM subsidi, hingga indikasi perusakan kawasan hutan. Muncul pula kabar praktik pengaturan proyek dengan fee tinggi, meski belum terbukti.
Adapun empat perusahan pemenang tender masing-masing, Mineral Unggul Jaya dengan nilai kontrak Rp12,2 miliar, Amarta Kontruksi Rp5,8 miliar, Amal Loponindo Rp21,3 miliar, dan Icon Perkasa Abadi Rp8,3 miliar.
Kini, dengan pembayaran yang masih ditahan dan evaluasi lapangan berjalan, kelanjutan proyek cetak sawah Bone berada di titik krusial, antara perbaikan tata kelola atau menguatnya dugaan masalah lama yang belum tuntas.













