NewsPendidikanPeristiwaRagam

TPG 13 dan 14 Tahun 2025 Belum Cair? Begini Penjelasan BKAD

×

TPG 13 dan 14 Tahun 2025 Belum Cair? Begini Penjelasan BKAD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Bone, Global Terkini- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone, Andi Tenriawaru, memberikan klarifikasi terkait belum cairnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) 13 dan 14 Tahun 2025.

Ia membenarkan bahwa dana TPG telah masuk ke kas daerah sejak 31 Desember 2025.

“Dananya masuk malam tahun baru. Saat ini sedang dalam proses pencairan,” ujarnya, Rabu 25 Februari 2026.

Menurutnya, keterlambatan pencairan terjadi karena dana tersebut tidak masuk dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sehingga perlu terlebih dahulu dilakukan proses penganggaran sebelum dapat disalurkan kepada para guru penerima.

Baca Juga :   Jualan Batik Pakai Nama Disdik, Oknum Disebut Kerabat Pejabat

“Memang butuh waktu karena tidak masuk dalam anggaran pokok 2026, harus dianggarkan dulu sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Andi Tenriawaru menegaskan, pencairan TPG menjadi atensi penuh pemerintah daerah dan dipastikan akan segera direalisasikan setelah seluruh tahapan administrasi dan penganggaran rampung.

Sebelumnya diberitakan, Hak Tunjangan Profesi Guru (TPG)  ke-13 dan ke-14 Tahun 2025 di Kabupaten Bone belum cair.

Kondisi ini menimbulkan tanya dan kecemasan di kalangan tenaga pendidik.

Seorang guru yang minta identitasnya tak disebutkan mengungkap, jika berdasarkan informasi yang ia terima, anggaran untuk pembayaran TPG tersebut sebenarnya telah ditransfer ke pemerintah daerah sejak bulan Desember dan rencananya akan dibayarkan Februari ini.

Baca Juga :   PPS Kelurahan Biru Lantik KPPS

“Tapi sampai hari ini belum juga kami terima,” katanya.

Menurutnya, keterlambatan ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri di kalangan guru.

Bukan tanpa alasan, di tahun sebelumnya, TPG 13 dan 14 Tahun 2024 di Kabupaten Bone sempat dialihkan penggunaannya oleh pemerintah daerah untuk membayar Alokasi Dana Desa (ADD).

Peristiwa tersebut menjadi trauma bagi para guru.

Mereka khawatir anggaran TPG Tahun 2025 kembali beralih fungsi untuk kepentingan lain, padahal peruntukan dana tersebut telah diatur secara jelas sebagai hak guru yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga :   Minggu Depan, Putra Capres Ganjar Pranowo Kunjungan ke Bone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY