Bone, Global Terkini- Dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bone terus bertambah. Setelah menemukan pelanggaran di Kecamatan Cina dan Amali, tim LSM Merdeka kembali turun ke lapangan di Kecamatan Tonra, Mare, dan Sibulue.
Hasilnya, dugaan penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali ditemukan.
Ketua LSM Merdeka, Alfian T Anugrah, mengatakan sejumlah petani mengaku membeli pupuk Urea subsidi seharga Rp93 ribu per zak dan NPK Phonska Rp95 ribu per zak.
Tak hanya itu, petani masih dibebani biaya tambahan untuk pengantaran Rp7 ribu hingga Rp10 ribu per zak.
“Artinya ada kenaikan harga yang dibebankan kepada petani. Pupuk subsidi seharusnya tidak menjadi komoditas yang diperdagangkan di luar ketentuan pemerintah,” kata Alfian, Senin 1 Juni 2026.
Menurutnya, temuan di tiga kecamatan tersebut memperkuat dugaan bahwa pelanggaran distribusi pupuk subsidi terjadi secara luas dan bukan kasus yang berdiri sendiri.
“Dan masih banyak lagi praktik-praktik lain di lapangan. Semua sedang kami kumpulkan sebagai bahan untuk RDP di DPRD Bone,” ujarnya.
LSM Merdeka memastikan akan menyerahkan seluruh hasil temuan kepada DPRD Bone dan meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam rantai distribusi dipanggil untuk memberikan penjelasan secara terbuka.













