HukrimNewsPeristiwaRagam

Penyimpangan Distribusi Pupuk di Bone Meluas, Petani Dibebani Ongkos Antar hingga Terpaksa Beli Racun

×

Penyimpangan Distribusi Pupuk di Bone Meluas, Petani Dibebani Ongkos Antar hingga Terpaksa Beli Racun

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Merdeka, Afian T Anugrah.

Bone, Global Terkini- Dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Bone meluas. Polanya berbeda di beberapa wilayah, namun sama-sama memberatkan petani kecil.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Merdeka, Afian T Anugrah. Keluhan demi keluhan para petani mengaku telah ia terima.

Di Kecamatan Cina misalnya, para petani tidak dibolehkan mengambil pupuk langsung di pengecer resmi.

Petani wajib menggunakan jasa pengantaran pupuk dengan tambahan biaya Rp15 ribu, dibebankan ke mereka.

“Padahal sebenarnya petani bisa ambil sendiri,” kata Alfian, Jumat 29 Mei 2026.

Baca Juga :   Bukan di Masjid, Isra' Mi'raj Berlangsung di Warkop

Alfian menilai praktik ini bertentangan dengan semangat subsidi pemerintah yang harusnya meringankan beban petani.

Di Kecamatan Amali, pupuk subsidi diduga digandengkan dengan racun herbisida merek KAYABAS dan GLORY.

Petani yang ingin menebus jatah pupuk harus sekaligus membeli racun yang ditawarkan pihak tertentu.

“Petani tidak bisa menolak, karena mereka butuh pupuk,” kata Alfian lagi.

Pola-pola penyaluran seperti ini, menurut dia, berpotensi merugikan petani dan membuka ruang praktik tidak sesuai aturan distribusi.

Alfian melalui lembaganya pun berencana segera menyurati DPRD Bone agar dilakukan hearing dengan pihak terkait, atas berbagai laporan tersebut.

Baca Juga :   Pengecer di Kecamatan Cina Jual Pupuk Urea di Atas HET

“Ini penyimpangan dan akan kami tindak lanjuti, kalau DPRD Bone tidak bisa, yah kita ke Provinsi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

protogel slot gacor gb777 https://absen.bulelengkab.go.id/ gb777 slot gacor gb777 nagaapi gb777
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY