Bone, Globalterkini.Com- Kepolisian Resort (Polres) Bone bakal memanggil pihak Pegadaian terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan istri oknun Polisi Militer (PM).
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim, Iptu Muh Pahrun saat ditemui di ruang kerjanya, Jl Yos Sudarso, Jumat 19 Juli 2019.
” Kami panggil Pimpinan Cabangnya terkait emas yang diambil diduga tanpa sepengetahuan korban, kita perlu mengetahui SOP nya, apakah boleh barang tersebut diambil atau diserahkan ke pihak ketiga tanpa surat kuasa dari si pemilik dan hanya melalui telepon atau tidak, juga bagaimana regulasinya, ” Kata Pahrun.
” Jika ditemukan ada kelalaian dilakukan pihak pegadaian, barulah kita lihat, kira kira sanksi seperti apa yang akan mereka terima. Yang jelas untuk saat ini, saya sudah perintahkan anggota mendalami kasus tersebut, ” Imbuhnya.
Sebelumnya, Andi Syamsia Bunga, warga Jl Husain Jeddawi melaporkan Musfida, Istri oknum PM terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Hal itu lantas dibantah dengan tegas oleh Musfida. Menurutnya, laporan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah atas dirinya.
Sementara, hingga berita ini dimuat, pihak pegadaian belum juga memberikan klarifikasi.
Penulis: Indra Mahendra