Jakarta, Globalterkini.Com – Dana senilai 11 triliun rupian telah digelontorkan oleh BPJS Kesehatan untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Selain itu BPJS juga melakukan pembayaran sebesar 1,1 triliun rupiah dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Dilansir dari sumber BPJS Kesehatan melalui Kepala Humas, M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan “Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Ukuran pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah sakit yang lebih dahulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transasksi pembayaran klaimnya akan siproses terlebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan”. Ungkap Iqbal, Selasa (16/4/19)
Lanjut dikatakan Iqbal, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini menjadi mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan. Katanya
“Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini. Kami sudah berkordinasi dengan seluruh kantor cabang, sehingga masing-masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya telah dibayar sesuai ketentuan yang berlaku”. Tegas Iqbal
Disampaikan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Diharapkan, pihak rumah sakit dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien JKN-KIS. Ujar Iqbal
“Kami selalu berkordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana penetapan aturan pemerintah dalam regulasi. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung dan rumah sakit menjadi lebih tenang serta tenaga kerja kesehatan merasa lebih nyaman”. Kata Iqbal
Di informasikan pula bahwa program JKM-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan, selain member jaminan layanan kesehatanyang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industry kesehatan dan penciptaan lapangan kerja. Apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama. Jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersipat kasuistis lalu digeneralisir. Sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik. Ujarnya.
“Kedepannya, Insya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provide) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini” Pungkas Iqbal.
Sebagai catatan, khusu di wilayah kerja kantor Cabang Watampone, terdapat 136 FKTP kapitasi, 9 FKTP non kafitasi dan 11 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat. Ada pun total pembayaran yang dilakukan kantor Cabang Watampone, sebesar 22.271.971.095 rupiah pada tanggal 15 April 2019 kemarin. (Redaksi)