Bone, Global Terkini- Sejumlah proyek di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bone diduga telah dikerjakan sebelum penandatanganan kontrak, Kamis 30 April 2026.
Ironisnya, proyek-proyek tersebut tetap dicairkan hingga 100 persen nilai anggaran.
Informasi dihimpun menyebut, terdapat 2 paket pekerjaan di Kecamatan Awangpone yang dimenangkan CV Duta Mandiri Global dengan anggaran Rp313 juta dan CV Dwi Alfatih dengan anggaran Rp358 juta.
Kegiatan bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) 2025 itu dikerjakan lebih awal, bahkan sebelum dokumen kontrak resmi ditandatangani.
Realisasi anggaran di website Inaproc, tertulis kedua proyek tersebut cair 100 persen, hal ini diperkuat informasi yang dihimpun dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone.
Anggaran DID sektor pertanian disebut tidak menyisakan utang. Artinya, seluruh pembayaran terhadap kegiatan yang dianggarkan telah diselesaikan.
Pembayaran 100 persen ini menyisakan tanda tangan besar dikarenakan pada bulan Desember kemarin, Kepala Bidang pada Dinas TPHP Bone menyampaikan bahwa pekerjaan yang dilakukan sebelum kontrak dihitung nol.
“Pekerjaan yang dilakukan sebelum mc0 maka dihitung nol.”tegas pihak TPHP, Parhan.
Sebelumnya, Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di salah satu desa Kecamatan Awangpone bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) anggaran 2025 pada Dinas TPHP menuai sorotan.
Pasalnya, berdasarkan informasi dihimpun, pekerjaan fisik proyek tersebut dimulai sebelum penandatanganan kontrak resmi.
Proyek ini bukan yang pertama kali.
Berdasarkan data dihimpun, setidaknya terdapat 16 paket proyek JUT yang tanda tangan kontrak di Desember 2025 dengan anggaran mulai puluhan juta sampai Rp300 juta per paket, kuat dugaan masih ada proyek lain bernasib sama dikarenakan waktu yang mepet.













