Wajo, Global Terkini- Dugaan praktik penimbunan dan distribusi ilegal solar subsidi di Sulawesi Selatan kini menjadi alarm serius bagi masyarakat. Skala aktivitas yang disebut mencapai puluhan ton per hari dinilai berpotensi mengganggu distribusi BBM subsidi yang diperuntukkan bagi warga membutuhkan.
Seorang pria bernama Baba diduga menguasai jalur distribusi solar subsidi lintas daerah, dari Bone ke Wajo hingga Sulawesi Tengah, dengan dukungan armada mobil tangki “siluman”. Delapan milik pribadi, sedang puluhan lainnya disebut kerjasama dengan perusahaan PT Rezeki Multi Energi.
Jika benar, praktik ini menunjukkan adanya penyalahgunaan sistem distribusi yang terstruktur.
Di tengah sorotan tersebut, respons aparat penegak hukum dinilai belum tegas. Kapolsek Takkalalla, AKP Mursalim, menyatakan, “Sepengetahuan kami sudah berhenti.”
Ia juga menegaskan bahwa penindakan kasus ini merupakan kewenangan Polres, khususnya unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak yang disebut.
Upaya konfirmasi kepada Kanit Tipidter Polres Wajo, Kasat Reskrim Polres Wajo, serta Kasat Reskrim Polres Bone belum membuahkan hasil, meski pesan yang dikirimkan terindikasi telah diterima.
Minimnya respons tersebut memicu pertanyaan publik terkait keseriusan penanganan kasus yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
Lagi dan lagi, jika praktik ini benar terjadi dan dibiarkan, distribusi BBM subsidi berisiko tidak tepat sasaran, sementara warga kecil justru kesulitan mendapatkan haknya.
Publik kini mendesak transparansi dan langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi energi berjalan adil dan tidak disalahgunakan.













