Bone, Global Terkini- Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang seharusnya didistribusikan melalui jaringan resmi, diduga bebas diperjualbelikan ke sejumlah pedagang beras di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pantauan di kawasan eks Pasar Sentral Bone, Selasa pagi 02 Juni 2026, menemukan beberapa pedagang memajang dan menjual beras SPHP. Namun, di lokasi tersebut tidak terlihat adanya spanduk atau identitas sebagai mitra resmi Bulog maupun Kios Pangan yang menjadi saluran distribusi program pemerintah tersebut.
Seorang pedagang yang kedapatan menyimpan tumpukan beras SPHP mengaku bukan mitra Bulog. Ia juga mengaku membeli beras tersebut dari pihak lain tanpa mengetahui asal-usul distribusinya.
“Bukanka mitra, sembarang tempatku beli,” ujarnya.
Pengakuan serupa juga disampaikan pedagang lainnya. Ia mengaku memperoleh pasokan beras SPHP dari seseorang yang bernama H. Norma.
“Dari H. Norma saya ambil, saya jualkan, nasuruhka pasang spanduk tapi tidak ada tempat pasangnya, saya jual harga 60 ribu,” katanya.
Saat ditelusuri, Hj Norma diketahui merupakan salah satu pihak yang menjual beras SPHP melalui Kios Pangan.
Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan distribusi beras SPHP di Bone.
Pasalnya, beras subsidi pemerintah tersebut memiliki jalur distribusi yang telah diatur agar tepat sasaran dan tidak diperjualbelikan secara bebas.
Kepala Seksi Logistik (Kansilog) Bone, Andi Iskandar, menegaskan bahwa beras SPHP hanya diperuntukkan untuk dijual melalui mitra resmi Bulog.
“Kita telusuri kalau ada yang bukan mitra Bulog jual SPHP,” ujarnya.
Ia menyebut pihaknya akan melakukan penelusuran untuk mengetahui sumber pasokan beras SPHP yang beredar di luar jaringan mitra resmi.













