EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

Dinkes Ambil Alih Kisruh Puskesmas Paccing, Praktisi Hukum Kritik Komentar Ketua IDI

16182
×

Dinkes Ambil Alih Kisruh Puskesmas Paccing, Praktisi Hukum Kritik Komentar Ketua IDI

Sebarkan artikel ini
Foto UPT Puskesmas Paccing, Kecamatan Awangpone, Bone Sulawesi Selatan.

Bone, Global Terkini- Keluhan warga terkait pelayanan di Puskesmas Paccing beberapa waktu lalu direspon sejumlah pihak, Sabtu 23 Desember 2023.

Setelah Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Muh Nur Abadi, kini gantian praktisi hukum dari kantor Hukum Pawero, Umar Azmar angkat bicara.

Menurutnya, sangat tidak patut jika kewajiban pelayanan berbasis perikemanusiaan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari sumpah profesi dokter dibenturkan dengan pemenuhan hak perseorangan.

Terutama mengingat hal tersebut berada dalam ekosistem Pemerintahan.

Pria alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengatakan, pernyataan Ketua IDI yang menganggap wajar jika dokter tidak mau memberikan pelayanan ketika haknya tidak terpenuhi, adalah sesuatu yang keliru.

Baca Juga :   Rumah Warga Ludes Dilalap Api, Sat Brimob Gerak Cepat Bersihkan Puing - Puing Kebakaran

” Sangat bahaya kalau dua hal itu dibenturkan kemudian di-wajar-kan, karena yang jadi korban masyarakat, ” Katanya.

” Jika ada problem manajemen kita di luar itu dan sebaiknya memang diperbaiki, tapi mengesampingkan pelayanan karena sebab personal itu sangat tidak profesional, me-wajar-kannya sama tidak profesionalnya, ” Imbuhnya.

Umar Azmar menilai pola pikir semacam ini memang masif dan terbilang sudah akut di Bone.

Kata Umar, hal itu tidak boleh dibiarkan, pemenuhan pelayanan kesehatan wajib yang utama lepas dari segala persoalan tata kelola manajemen.

Baca Juga :   Pengukuhan Karang Taruna Sejati, Siap Membangun Desa

” Kita tidak mau ada “pahlawan” yang sakit, keduanya harus diperbaiki tanpa mengesampingkan pelayanan kesehatan masyarakat, ” Katanya.

Sekretaris Dinas Kesehatan, drg Yusuf Tolo juga ikut menanggapi pernyataan Ketua IDI, Yusuf berpendapat pada prinsipnya setiap orang yang bertugas di Fasilitas kesehatan (Faskes) harus taat dengan aturan yang ada.

Tidak ada hak istimewa antara satu jenis tenaga dengan tenaga lain. Dia menegaskan apa yang dilakukan Puskesmas Paccing sudah sesuai aturan yang berlaku.

” Terlepas dari sumpah (sebagai dokter -red), sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada alasan untuk tidak memberi layanan terbaik kepada masyarakat, itu ada SOP di masing-masing Faskes, ” Tegas drg Yusuf.

Baca Juga :   Bayi Meninggal di TPP Puskesmas Kading, Orangtua Lapor Polisi

Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Paccing, drg Yuli mulai irit memberi keterangan.

” Masalah ini sudah diambil alih pimpinan kami di Dinas Kesehatan (Dinkes), kami tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari beliau, ” Ujarnya.

Baca berita sebelumnya di sini :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *