Mamasa, Global Terkini- Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa melantik 91 kepala sekolah pada Senin, 12 Januari 2026. Pelantikan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Mamasa dan dihadiri Bupati Mamasa, Welem Sambolangi.
Sebanyak 91 kepala sekolah yang dilantik terdiri dari 2 pengawas sekolah, 24 Kepala SMP, dan 66 Kepala SD Negeri.
Namun, pelantikan tersebut menuai gelombang penolakan keras, khususnya dari wilayah Bambang, Kecamatan Bambang. Warga menilai kebijakan itu tidak berpihak pada putra-putri daerah.
“Sebagai putra Bambang, saya sangat kecewa. Kenapa harus orang luar ditugaskan di kampung kami, sementara ada putra-putri asli Bambang yang mampu, layak, dan bisa menjadi panutan di sekolah-sekolah kami,” tegas Habel.
Penolakan juga datang dari internal Dinas Pendidikan. Seorang ASN menilai asesmen kepala sekolah yang dilakukan tidak berdampak pada hasil penempatan.
“Asesmen yang baru-baru dilaksanakan tidak berpengaruh. Yang Nilainya kurang justru di lantik di tempat bagus,” ujar ASN yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, beredar informasi adanya kepala sekolah yang dilantik meski jarang masuk mengajar berdasarkan absen dan kesaksian di lapangan.
Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Mamasa, Muhammad Syukur, mengaku tidak dilibatkan dalam proses penentuan kepala sekolah.
“Saya tidak tahu itu. Sebab saya tidak pernah dilibatkan, pelantikan juga saya cuma di sampaikan bahwa akan ada pelantikan di hari senin. Cuma tidak ada di undang secara resmi,” kata Sekda Mamasa.
Padahal, Sekda diketahui sebagai pembina dan pengawas ASN. Ia juga mengaku awalnya hanya mendapat informasi bahwa pelantikan dilakukan untuk 15 orang.
“Saya baru tau sesudah pelantikan bahwa yang dilantik hampir 100 orang bukan 15 orang,” tandasnya.














Menurut tanggapan saya, penunjukan langsung dari pemegang kebijakan adalah hal yg wajar. Namun harus roling secara internal dalam struktur instansi saja. ..e bolehkah di share Saja nama2 kepsek baru yg baru dilantik ?
Jika sekiranya mungkin. Menurut tanggapan saya, penunjukan langsung dari pemegang kebijakan adalah hal yg wajar. Namun harus roling secara internal dalam struktur instansi saja. ..e bolehkah di share Saja nama2 kepsek baru yg baru dilantik ?