Mamasa, Global Terkini- Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan di Desa Bombong Lambe’, Kecamatan Mamasa, kembali ditutup paksa pemilik lahan setelah Pengadilan Negeri Polewali Mandar mengeluarkan keputusan terkait sengketa tanah yang digunakan Pemda Mamasa.
Markus, pemilik lahan, menegaskan penutupan dilakukan karena haknya belum diperhatikan.
“Saya sudah daftarkan di Pengadilan hasilnya sudah keluar, bahwa tanah ini tanah sengketa,” ujar Markus, Sabtu 7 Februari 2026.
Ia menyebut upaya komunikasi dengan Pemda Mamasa sebelumnya diabaikan, sehingga penutupan kembali dilakukan.
“Ini kali kedua saya tutup. Saya tegaskan, tidak akan saya buka kalau hak saya tidak di perhatikan,” katanya.
Markus juga mengaku sempat menemui Kepala Badan Keuangan Mamasa, namun belum mendapat kepastian.
“Beberapa waktu lalu saya temui Hermin Lululangi selaku Kepala Badan Keuangan. Namun hanya dia bilang saya baru mau bicarakan ke Bupati Mamasa,” tambahnya.
Sementara itu, Pemda Mamasa belum memberikan tanggapan apa pun. Bupati Mamasa Welem Sambolangi yang dihubungi wartawan tidak merespon.













