EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

Warga Keluhkan Pelayanan di Puskesmas, Konflik Internal Hingga Kesehatan Jadi Alasan

13127
×

Warga Keluhkan Pelayanan di Puskesmas, Konflik Internal Hingga Kesehatan Jadi Alasan

Sebarkan artikel ini
Foto UPT Puskesmas Paccing, Kecamatan Awangpone, Bone Sulawesi Selatan.

Bone, Global Terkini- Seorang warga mengeluh terkait pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Paccing, Kecamatan Awangpone, Bone Sulawesi Selatan, Selasa 19 Desember 2023.

Keluhan itu menyangkut sikap oknum dokter yang diduga kerap marah-marah saat melayani pasien.

Dokter umum bernama Sudarman itu juga diduga beberapa kali menolak melayani bahkan meminta perawat membatasi pasien di jam kerja.

” Kalau banyak pasien marah-marah itu dokter, bahkan dia suruh perawatnya kunci pintu padahal masih jam kerja, ” Kata warga IR.

” Kadang kasian pasien pulang tidak diperiksa, ” Tambahnya.

Menanggapi hal tersebut dr Sudarman mengaku jika sikapnya itu adalah buntut kekecewaannya kepada pihak manajemen Puskesmas Paccing.

Baca Juga :   Jelang Pelantikan, Pjs Bupati Bone Sampaikan Ini Ke JOIN 

Menurut dia, pihak Puskesmas seolah-olah tidak menghargai kerja kerasnya dan hanya mementingkan kehadiran. Hal itu dikarenakan, pembayaran jasa medis dihitung dari kehadiran bukan dari berapa banyak dia bekerja atau berapa banyak pasien yang dilayani.

” Beberapa hari ini saya datang kadang lambat sehingga pembayaran yang saya terima kerap dipotong, kan sekarang pakai sistem ceklok, ” Ujar dr Sudarman.

” Jadi biar kita satu bulan hadir, tapi kalau terlambat ceklok itu dihitung setengah bulan saja, ” Tambahnya.

Dia juga membeberkan soal adanya konflik internal atau gesekan beberapa kali antara dirinya dengan kepala UPT Puskesmas.

Termasuk soal Surat Keterangan (Suket) berbadan sehat untuk KPPS.

Baca Juga :   Pordasi Bawa Masalah ke DPRD Buntut Polemik Hibah Rp 2,5 Miliar, Ketua KONI Jelaskan Begini

” Masa kemarin Suket berbadan sehat dokter gigi (Kepala UPT Puskesmas -red) yang tanda tangani, saya protes itu makanya dia marah sama saya, terus dia bilang terserah saya mau terima atau tidak, ” Kata dr Sudarman lagi.

Alasan lain dr Sudarman membatasi pasien adalah karena kondisi kesehatannya yang diakuinya kurang baik.

Kepala UPT Puskesmas Paccing drg Yuli menjelaskan, terkait pembayaran jasa medis pihaknya hanya menjalankan sesuai aturan yang ada.

Dia juga menegaskan jika kekecewaan dr Sudarman tersebut tidak pernah disampaikan ke pihak manajemen.

Soal Suket berbadan sehat, drg Yuli tidak membantah dirinya yang menanda tangani.

Baca Juga :   Penetapan Ketua DPC KAI ISL Bone, Dinilai Tidak Beretika dan Otoriter

Hal itu menurut dia, dilakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan maksimal ketika dokter umum tidak di tempat.

” Saya tidak mau masyarakat datang ke tempat saya kemudian tidak terlayani, saya juga belum menemukan aturan soal Suket itu tidak bisa ditanda tangani oleh dokter gigi, ” Ujar drg Yuli.

Lebih tegas, Sekretaris Dinas Kesehatan Bone drg Yusuf Tolo menjelaskan jika pembayaran jasa medis punya regulasi yang jelas, tertuang dalam sistem dan terbuka untuk dimonitor secara internal.

” Intinya pelayanan yang tidak maksimal kepada masyarakat akan dievaluasi, tidak boleh ada alasan tertentu yang mengorbankan pelayanan tersebut, ” Pungkas drg Yusuf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *