Bone, Global Terkini- Hanya hitungan jam pasca diberitakan, agunan berupa sertifikat tanah milik nasabah almarhum Much Adam Kusba yang hampir 5 bulan tidak diketahui keberadaannya, akhirnya ditemukan, Rabu 10 Januari 2024.
Dibarengi permohonan maaf berulang kali, Kepala Unit BRI Palakka, Agus Pujohadi menyerahkan agunan tersebut ke Hj Nurhayati, istri almarhum.
Penyerahan berlangsung di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Palakka, Jl Ahmad Yani, Bone Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Agus Pujohadi sempat meminta agar persoalan hilangnya agunan tersebut tidak dimuat media.
Permintaan itu disampaikan setelah berita dimaksud terbit.
” Alhamdulillah sudah didapat pak, mohon maaf atas keterlambatannya dan saya mohon tidak diangkat di media, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih dan bernilai ibadah, Aamiin ya Robbal Allaamiin, ” Pinta Agus via WhatsApp kemarin.
Permintaan nyaris sama juga disampaikan seorang pegawai BRI yang diketahui bernama Indah Aulia.
” Tidak bisakah berita itu di-takedown (diturunkan atau dihapus -red), minta tolong pak, ” Ujarnya.
Indah adalah pegawai yang sempat membantu mengurus dokumen kelengkapan untuk pengambilan agunan milik almarhum.
Terpisah, Suhaeri menantu almarhum Much Adam Kusba mengaku, Indah juga sempat menelepon dirinya tidak lama setelah berita terbit.
Kata Suhaeri, Indah protes soal nominal denda yang disebutnya sebanyak Rp 250 ribu.
” Kalau menurut dia dendanya itu cuma Rp 200 ribu, ” Katanya.
” Saya memang agak lupa soal berapa jumlah pastinya, karena waktu itu sudah terlalu stres dijanji-janji terus, ” Tambahnya.
Terlepas dari protes ke pihaknya, Suhaeri dan keluarga mengaku sangat bersyukur sertifikat agunan yang sudah diurusnya sejak lama kini kembali.
Baca berita sebelumnya di sini :