Bone, Global Terkini- Diduga akan membebani, kegiatan BERAMAL School Transformation Program Kabupaten Bone 2026 disorot. Terutama sehubungan dengan adanya surat rekomendasi Dinas Pendidikan berkop Pemda yang diterbitkan.
Meski keikutsertaan disampaikan bersifat tidak memaksa, keberadaan surat tersebut dinilai perlu disertai penjelasan yang tegas, agar tidak menimbulkan persepsi bahwa kegiatan tersebut wajib diikuti seluruh satuan pendidikan.
Program yang menyasar kepala sekolah, guru, dan operator dari jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP tersebut memungut biaya partisipasi Rp350 ribu per peserta dan akan dilangsungkan di salah satu Hotel mulai 7 hingga 8 November 2026.
Program yang diselenggarakan Mangathara Institute itu mengusung tema “Future Ready School 2030: Transformasi Sekolah untuk Pendidikan Unggul dan Berkelanjutan”.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, Andi Muh. Salam menegaskan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik harus dilaksanakan tanpa menambah beban untuk mereka.
Katanya, persoalan pelatihan yang berpotensi membebani pendidik telah menjadi perhatian dalam berbagai rapat kerja.
“Kami selalu tegaskan, tidak ingin lagi mendengar ada pelatihan-pelatihan yang membebani pendidik. Ini sudah menjadi keresahan yang perlu segera ditindaklanjuti,” tegas Lilo AK sapaan akrab Andi Muh Salam.
Lilo menilai peningkatan kompetensi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan merupakan kebutuhan penting dalam upaya memperbaiki mutu pendidikan. Namun, pelaksanaannya harus memperhatikan aspek pembiayaan, waktu, dan beban administrasi.
Menurut Lilo, Pemerintah telah memiliki regulasi serta dukungan anggaran yang biasa dimanfaatkan menunjang pengembangan kapasitas tenaga pendidik.
“Jangan sampai para pendidik justru dibebani dengan biaya tambahan untuk mengikuti kegiatan yang seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.
Ia pun mendorong agar setiap program peningkatan kompetensi disusun berdasarkan kebutuhan nyata di satuan pendidikan, dengan melibatkan organisasi dan tenaga pendidik dalam proses perencanaan. Dengan demikian, kegiatan tidak sekadar menjadi agenda seremonial.
“Peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan dengan memberikan dukungan, bukan menambah beban. Kami akan mengawal pelaksanaan program dan penggunaan anggaran agar benar-benar berpihak ke pendidik, meningkatkan mutu pembelajaran, dan mendukung kemajuan pendidikan di Bone,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, program BERAMAL School Transformation Kabupaten Bone 2026 diperkirakan menyasar sekitar 1.634 satuan pendidikan yang tersebar di 27 kecamatan. Pelaksanaannya direncanakan terbagi dalam lima zona.
Apabila setiap satuan pendidikan mengikutsertakan tiga orang, yakni kepala sekolah, guru, dan operator sekolah, jumlah peserta diperkirakan mencapai 4.902 orang.
Dengan biaya partisipasi sebesar Rp350 ribu per peserta, estimasi total biaya apabila terealisasi mencapai sekitar Rp1,715 miliar.
Perhitungan tersebut merupakan simulasi berdasarkan proyeksi jumlah peserta dan biaya per orang, bukan angka pasti jumlah peserta maupun total penerimaan penyelenggara.
Besarnya estimasi tersebut membuat sejumlah aspek perlu mendapat penjelasan, antara lain dasar penetapan biaya, rincian penggunaan dana, mekanisme pendaftaran, serta kepastian bahwa tidak ada tekanan terhadap satuan pendidikan untuk mengikutsertakan tenaga pendidiknya.
Seorang guru, KF menilai program tersebut pada dasarnya positif, namun ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang menafsirkan surat rekomendasi tersebut sebagai dasar untuk mewajibkan peserta mengikuti kegiatan.
“Jika ada oknum atau pihak tertentu yang mengintervensi dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini wajib, tentu sangat disayangkan,” ujarnya.
Hingga berita ini dimuat, upaya konfirmasi ke pihak Dinas Pendidikan maupun Mangathara Institute selaku penyelenggara belum membuahkan hasil.













