Bone, Global Terkini- Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Sulawesi Selatan melaporkan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone ke Kejaksaan, Senin 26 Oktober 2026.
Ketua Tim Investigasi LMR-RI, Firmanlikind mengatakan, ada Rp1,5 miliar anggaran kegiatan Gau’ Maraja di Dinas Kebudayaan yang diduga bermasalah dan tidak jelas peruntukannya.
Anggaran tersebut menurut dia, bersumber dari APBD.
Ia mengaku telah menanyakan langsung perihal tersebut ke Kepala Dinas Kebudayaan sebelum kemudian diarakah ke Kepala Bidang atas nama Andi Irfan.
“Saat saya temui, keduanya tidak mampu menjelaskan ke mana dan digunakan untuk apa anggaran tersebut, padahal sudah dianggarkan dan sudah dibuatkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ),” kata Firman.
Masih kata dia, dari total Rp2,2 miliar anggaran untuk kegiatan tersebut, Dinas hanya memakai Rp700 juta untuk seluruh rangkaian kegiatan.
“Rp700 juta itu APBN,” ujarnya.
Kepala Dinas Kebudayaan yang dikonfirmasi terkait laporan tersebut belum merespon hingga berita ini dimuat.
Untuk diketahui, festival Gau Maraja adalah perhelatan budaya besar yang dilaksankan di Kabupaten Bone dan tersebar di 9 titik wilayah baru-baru ini.
Kegiatan tersebut mengangkat kekayaan tradisi, sejarah, serta pangan lokal masyarakat Bugis, berbagai pertunjukan seni, tradisi, kirab, hingga kegiatan adat digelar sebagai bagian dari rangkaian kegiatan.













