Bone, Global Terkini- Warga Jl Biru, Kabupaten Bone, Gues Syamsu Rijal, mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oknum anggota TNI berinisial IS.
Peristiwa tersebut terjadi pada 29 Maret 2026. Gues mengaku mengalami kerugian Rp50 juta setelah menyerahkan uang kepada IS.
Gues bercerita, IS yang bertugas di Korem 141 Toddopuli awalnya menawarkan mobil untuk digadai dengan nilai Rp50 juta. Karena telah mengenal IS cukup lama, Gues tidak menaruh curiga dan langsung mentransfer uang yang diminta.
“IS ini sejak tugas di Bone tinggal di rumah,” ujar Gues, Kamis 1 Oktober 2026.
Namun, setelah uang ditransfer, mobil yang dijanjikan tak kunjung diserahkan. Gues kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/1 Bone pada 13 Mei 2026.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/04/V/2026.
Perwira Seksi Penyelidikan, Pengamanan, dan Fisik (Pasi Lidpamfik) Denpom XIV/1 Bone, Lettu Cpm Roni Satriawan, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut.
“Yang bersangkutan sudah diamankan, dan sedang menjalani proses lebih lanjut,” katanya.
Lettu Cpm Roni juga meminta pelapor bersabar dan memberikan waktu ke pihaknya untuk bekerja.
Hingga berita ini ditulis, proses terhadap IS masih berjalan.













