NewsPendidikan

Disangka Memaksa, Pengusaha: Kami Hanya Ingin Lestarikan Batik Bone

×

Disangka Memaksa, Pengusaha: Kami Hanya Ingin Lestarikan Batik Bone

Sebarkan artikel ini
Batik daerah Bone yang dipasarkan ke sekolah-sekolah.

Bone, Global Terkini- Polemik soal penjualan seragam “Batik Daerah Bone” di sejumlah sekolah dasar terus menuai reaksi. Setelah tudingan harga batik dinaikkan dan penjualannya dikaitkan dengan Dinas Pendidikan, kini giliran Bahtiar, pengusaha lokal yang disebut-sebut terlibat dalam distribusi angkat bicara.

Bahtiar membantah adanya praktik pemaksaan atau penggiringan opini ke pihak sekolah agar membeli batik dari perusahaannya.

Menurutnya, inisiatif tersebut murni bertujuan untuk mendukung pelestarian budaya lokal serta membantu program pemerintah daerah dalam mengenalkan identitas Bone kepada generasi muda.

“Tidak ada pemaksaan dari kami. Justru kami ingin membantu pemerintah daerah mensosialisasikan batik daerah sebagai warisan budaya Bone,” ujar Bahtiar, Kamis 31 Juli 2025.

Baca Juga :   Lagi, Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Ia menjelaskan, langkahnya selaras dengan semangat program “Bone Maberre” yang dicanangkan Bupati Bone. Menurutnya, penggunaan batik daerah di lingkungan sekolah adalah bentuk edukasi dan upaya memperkuat identitas lokal.

“Kami ingin anak-anak bangga pakai batik daerah sendiri. Ini bukan bisnis semata, tapi cara kami ikut andil menghidupkan kearifan lokal,” tambahnya.

Bahtiar menegaskan, pihaknya juga merujuk pada regulasi terkait penggunaan seragam sekolah. Dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang pakaian seragam sekolah disebutkan, batik dapat digunakan sebagai seragam khas sekolah pada hari-hari tertentu.

Baca Juga :   Dua Rumah di Bone Dilalap Api, Kerugian Ratusan Juta

Dalam aturan tersebut, penggunaan batik sekolah juga diperbolehkan untuk acara khas sekolah berdasarkan ketetapan model dan warna oleh pemerintah daerah.

“Jadi semua yang kami lakukan masih dalam koridor aturan. Pemerintah daerah bahkan punya kewenangan menetapkan model batik yang sesuai budaya lokal, semua sudah kami sampaikan ke dinas sebelumnya,” terang Bahtiar.

Bahtiar berharap polemik ini tidak memperkeruh upaya pelestarian budaya. Ia mengaku terbuka terhadap evaluasi, termasuk soal harga jual yang dianggap tinggi di beberapa sekolah.

Menurutnya, distribusi dilakukan lewat koordinasi terbuka, bukan lewat tekanan atau paksaan. Pihaknya juga tidak pernah melarang jika ada pengusaha lain juga ingin ikut.

Baca Juga :   Diunggulkan Berbagai Pihak, ARIP Disebut Pilihan Pas Dampingi Andi Islamuddin di Pilkada

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Fajaruddin, dalam keterangannya beberapa waktu lalu menegaskan, tidak ada instruksi dari pihaknya yang mewajibkan pembelian batik tersebut.

Hal senada juga telah disampaikan Koordinator K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah), Suardi, ke K3S Kecamatan.

“Tapi sebenarnya kalau memang ada aturan seperti itu, kami tidak masalah, lebih baik kalau ada surat edaran,” ucapnya.

Ke depan pemerintah daerah diharapkan dapat mengatur distribusi dan penggunaan seragam batik secara transparan, agar tujuan pelestarian budaya tidak tergerus oleh polemik komersial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *