BONE, Global Terkini – Pemerintah Kabupaten Bone terus menggenjot realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) melalui kecamatan, agar target realisasi pajak terhutang setiap tahun segera dilunasi sebelum jatuh tempo. Salah satu target pajak kelurahan terbesar untuk wilayah perkotaan, adalah kelurahan Biru, kecamatan Tanete Riattang, kabupaten Bone – Sulawesi Selatan, di optimalkan agar bisa lunas pada bulan Agustus tahun 2021.
Berdasarkan data realisasi PBB kecamatan Tanete Riattang, Jumat, 6 Agustus 2021, kelurahan Biru memiliki wilayah terluas dengan pokok pajak 388.982.369 rupiah, dan sudah terealisasi sebesar 329.126.208. Sisa terutang adalah 59.526.161 rupiah.
Lurah Biru, Asdi Sutriadi Sadar, S.STP, M.A.P, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan “Kelurahan Biru memang yang terbesar pokok pajaknya di kecamatan Tanete Riattang. Berada pada urutan ketiga dengan realisasi pajak 84,61 persen.” Katanya. Kamis (12/8/21).
Asdi menjelaskan bahwa jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kelurahan Biru sebanyak 5.002 lembar, dan sudah tersalurkan sekitar 4.743 lembar. Jadi masih tersisa 259 lembar. “Insya Allah kita tetap optimis bisa lunas dibulan Agustus 2021 karena sudah menjadi kesepakatan di kecamatan,” Ujarnya.
Dalam mempercepat realisasi PBB di kelurahan Biru, Asdi mengaku menggunakan empat orang kolektor yang bekerjasama dengan masing – masing kepala Lingkungan, RT dan RW, untuk mempermudah proses penagihan.
“semua kelurahan di Tanete Riattang ada pendamping dari kecamatan setiap kelurahan. Untuk kelurahan Biru, didampingi langsung oleh sekretaris kecamatan (Sekcam) yang setiap hari Jumat dilakukan penyetoran. Adapun kendala yang sering dihadapi adalah, banyak wajib pajak tidak berada ditempat. Kondisi itu sudah dipahami oleh kolektor, sehingga bagi wajib pajak yang berada diluar misalnya, bisa dikomunikasikan melalui handphone.” Pungkasnya.
Penulis : Andi Trisna