HukrimNewsPeristiwaRagam

Transaksi Sabu via Instagram, Pemilik Akun Puang UB Ditangkap

1942
×

Transaksi Sabu via Instagram, Pemilik Akun Puang UB Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Kolase foto pelaku bersama barang bukti dan akun Instagram Puang UB @pettapuang.

Bone, Global Terkini- Pemilik akun Puang UB @pettapuang ditangkap polisi, diduga terlibat kasus sabu.

Penangkapan itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswar SH MH.

Awalnya, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial H.

H kemudian menunjuk APR, warga Jl KH Agus Salim kelurahan Macege, kecamatan Tanete Riattang Barat.

Berbekal keterangan yang diberikan APR, polisi pun menangkap AR, pemilik akun instagram Puang UB.

Yah, Puang UB @pettapuang adalah nama akun yang digunakan AR untuk bertransaksi barang haram.

Baca Juga :   Jelang Buka Puasa, Polsek Palakka Bagi-bagi Takjil

Bukan cuma polisi, keterangan APR juga mengamini hal tersebut.

AR ditangkap di kelurahan Paropo, kecamatan Panakukang kota Makassar, Jumat 17 Januari 2025 lalu.

“Keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari para pelaku yakni 11,8 gram,” kata AKP Aswar.

“Kita masih di makassar dulu mau profiling yang pengembangannya itu,” tambahnya.

Para pelaku kini diamankan di Mapolres Bone guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *