NewsPolitik

Perkuat Sosialisasi, Gaungkan Tahapan Pilkada Calon Perseorangan

1501
×

Perkuat Sosialisasi, Gaungkan Tahapan Pilkada Calon Perseorangan

Sebarkan artikel ini

Bone,Global Terkini- Tahapan pencalonan kepala daerah jalur perseorangan sudah berjalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone kembali menggelar sosialisasi pemenuhan syarat dukungan.

Kegiatan itu berlangsung di Helios Hotel se-malam, Selasa 7 Mei 2024.

Kegiatan dibuka oleh kordiv sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Abd Azis.

Dia mengatakan, KPU Bone patuh terhadap regulasi, kegiatan yang digelar tersebut merupakan bagian dari tahapan pilkada.
Hal senada juga disampaikan kordiv teknis penyelenggaraan, Zainal.

” Pemenuhuan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan sudah dimulai minggu 5 Mei 2024 dan akan berlanjut hingga senin 19 Agustus 2024,” katanya.

Dia juga menjelaskan, calon yang akan maju jalur perseorangan di pilkada Bone wajib mengumpulkan dukungan KTP minimal 7,5 persen dari total wajib pilih, itu pun mesti tersebar minimal di 14 kecamatan di Bone.

Baca Juga :   Andi Rasdi Sumange Jadi Plt Ketua Apdesi Bone, Pembentukan DPK Diharapkan Jadi Perhatian

Adapun tahapan calon perseorangan sebagai berikut:

– Dimulai tanggal 5 mei 2024 sampai tanggal 7 mei 2024 Persiapan penyerahan dukungan calon perseorangan (pengumuman).

– Tanggal 8 mei 2024 sampai tanggal 12 mei 2024 penyerahan dukungan syarat calon.
– Tanggal 13 mei 2024 sampai tanggal 29 mei 2024 verifikasi dukungan syarat calon oleh KPU Provinsi/KPU Kabupaten Kota.

– Tanggal 27 mei 2024 sampai tanggal 29 mei 2024 rekapitulasi hasil verifikasi administrasi pasangan calon oleh KPU Provinsi/KPU Kab/Kota.

– Tanggal 3 Juni 2024 penyampaian hasil rekapitulasi oleh KPU Provinsi ke KPU Kab/Kota dan KPU Kab/Kota ke PPS.

Baca Juga :   Bupati Pimpin Rakor MTQ, Janji Jadi Tuan Rumah yang Baik

– Tanggal 24 Juni 2024 sampai tanggal 30 Juni 2024 rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat KPU kabupaten/kota dan tingkat provinsi dan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat kecamatan pada tanggal 17 Juni 2024 sampai tanggal 23 Juni 2024.

– Tanggal 1 Juli 2024 sampai tanggal 7 Juli 2024 perbaikan dan penyerahan, perbaikan dokumen syarat dukungan dan pasangan calon perseorangan.

– Tanggal 8 Juli 2024 sampai tanggal 20 Juli 2024 verifikasi administrasi perbaikan dukumen syarat dukungan oleh KPu provinsi dan kabupaten/kota

Baca Juga :   Dinas PU dan Penataan Ruang, Gelar Sosialisasi Perda RDTR dan PZ

– Tanggal 2 Juli 2024 sampai dengan 25 Juli 2024 penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU provinsi ke kabupaten/Kota dan KPU kabupaten/kota ke PPS.

Selanjutnya, penetapan pemenuhan syarat dukungan pasangan calon kepala Daerah pada tanggal 8 Agustus 2024 sampai 19 Agustus 2024, dilanjutkan rekapitulasi verifikasi faktual kedua dan akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal tingkat Kabupaten/kota dan provinsi pada tanggal 8 Agustus 2024 sampai dengan 14 Agustus 2024.

Sementara, rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua pasangan calon perseorangan di tingkat kecamatan akan dilakukan tanggal 3 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 7 Agustus 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *