Bone,Globalterkini.Com | Sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), berencana menghadirkan mal pelayanan publik.
Rencana tersebut dijadwalkan pada tahun 2022, sebagaimana disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Bone, Andi Herman Sampara.
” Kita upayakan, rencananya di sana nanti ada berbagai pelayanan, mulai dari perizinan, SIM, STNK, BPJS, dan kalau bisa kita hadirkan keimigrasian ,” Kata Andi Herman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 26 April 2021.
Lokasinya lanjut Herman, akan berada di Jalan Veteran.
“ Jadi satu tempat, semua perizinan atau pengurusan ada, saat ini di DPMPTS paling banyak ngurus izin penelitian mahasiswa dalam rangka penyelesaian studi dan izin praktik baik bidan atau dokter, ” Terangnya.
Sekedar diketahui, Mal Pelayanan Publik merupakan tempat berlangsung aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu, baik Pusat maupun Daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara, Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Penulis: Indra Mahendra