HukrimNewsPendidikanPeristiwa

Bone Darurat Narkoba? Ini Tanggapan Kasat Narkoba

755
×

Bone Darurat Narkoba? Ini Tanggapan Kasat Narkoba

Sebarkan artikel ini

Tiga Wilayah Masuk Zona Merah

BONE, Globalterkini.com – “Bone Darurat Narkoba. Tak ada satu wilayah di Bone yang bebas Narkoba. Itu dibuktikan dengan kian meningkatya kasus dari tahun ke tahun”. Hal itu di ungkapkan oleh Kepala BNN Kabupaten Bone, Muharram Sahude, beberapa pekan lalu saat menggelar press release dikantor nya, pada hari-hari terakhir masa jabatannya yang dimuat globalterkini.com edisi 24 Juli 2019.

Hal tersebut memicu reaksi Kepala Satuan Narkoba Res Bone, Iptu Theodorus Echeal Setiayawan, SIK, MH. “kami tidak berani menarik kesimpulan-kesimpulan seperti itu, apalagi sampai membuat statement Bone darurat narkoba. Harus dicermati indikatornya seperti apa dan bagaimana mempertanggung jawabkan statement itu” ujar Theodorus  saat disambangi diruang kerjanya, Senin 5 Agustus 2019.

Baca Juga :   Laporan Penipuan Jalan Ditempat, LSM Latenri Tappu Minta Polisi Tegas Bertindak

Lanjut dikatakan, dari 43 personil Sat Narkoba Res Bone, telah kita sebar disetiap pintu masuk perbatasan wilayah untuk memantau. Baik diperbatasan Bone – Soppeng, Bone – Wajo dan Bone – Sinjai. Upaya sosialisasi kepada masyarakat maupun pelajar pun kita giatkan untuk meminimalisir kasus-kasus Narkoba. Jelas Theo

Theodorus mengungkapkan data kasus narkoba yang telah rampung diproses pada tahun 2018 sekitar 52 kasus dengan jumlah tersangka 120 orang, dengan barang bukti narkoba 82 gram jenis sabu. Sementara yang ditangani tahun ini, terdapat 3 orang target operasi (TO), dan non TO 6 orang. Untuk pengembangan berdasarkan laporan polisi (LP), ada 28 LP dengan jumlah tersangka 39 orang, sejak Januari – Agustus. Disebutkan pula bahwa kinerja sat narkoba res Bone dalam penanganan kasus, berapa pada rangking 3 ditahun 2018 dan ditahun ini berada diposisi rangking 4. Katanya.

Baca Juga :   Promosi Wisata Lewat Festival, Bupati Minta Dukungan Semua Pihak

Terpisah, Kepala sub bagian umum BNNK Bone, Drs. A. Sadikin yang diklarifikasi soal Bone darurat Narkoba menjelaskan “ada indikator  yang dipedomani atas statement tersebut. Antara lain, penangkapan yang dilakukan oleh Tim Assesment Terpadu (TAT) yang melibatkan BNNK, Kejaksaan dan Kepolisian, sebanyak 8 kg, pelakunya belum tertangkap. Begitu pula dengan penangkapan 30 gram, pelakunya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Termasuk adanya oknum imam desa yang sudah berproses. Indikator lain yang sementara dikembangkan, adanya beberapa oknum kepala desa yang ditenggarai menggunakan narkoba. Dan memang ada beberapa wilayah di Kabupaten Bone, masuk dalam zona merah yang dipantau. Antara lain, kecamatan Sibulue, kecamatan Dua Boccoe dan Laccokkong” pungkas Sadikin.

Baca Juga :   Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

Penulis : Redaksi

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *