HukrimNewsPeristiwaRagam

Judi Sabung Ayam Resahkan Warga Tajong

757
×

Judi Sabung Ayam Resahkan Warga Tajong

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar aktifitas judi sabung ayam di desa Tajong.

Bone, Global Terkini- Warga desa Tajong kecamatan Tellu Siattinge mengaku resah, praktik judi sabung ayam jenis taji dan dadu digelar bebas tanpa pengawasan di wilayahnya, Selasa 15 April 2025.

Menurut AS, praktik tersebut sudah berlangsung lama, taruhannya mencapai jutaan rupiah.

“Yang selenggarakan warga setempat juga, mereka main tiga kali se-minggu,” katanya.

Masih kata AS, suatu waktu saat bertemu pelaku berinisial UC dia sempat menegur. Namun UC sesumbar kegiatannya tidak akan ditutup karena banyak kenal dengan oknum aparat.

Baca Juga :   KPU Bone Gelar Sosialisasi Pemilu 2024

Kepada AS, UC bahkan mengaku menyetor uang hingga belasan juta setiap minggunya.

UC menjalankan praktik judinya tidak sendiri, dia ditemani beberapa orang termasuk UD.

Kapolsek Tellu Siattinge AKP Andi Muhammad Siregar yang dikonfirmasi media membantah ada setoran.

“Saya ini paling tidak suka yang namanya sabung ayam, begitu juga Danramil, lebih-lebih Camat, kami Forkopimcam sepakat hentikan itu di wilayah Tellu Siattinge,” tegasnya.

Dia juga mengaku telah berulang kali pihaknya bersama Koramil menutup tempat judi sabung ayam di Tajong, namun pelaku selalu berpindah-pindah.

Baca Juga :   IKA SMAPAT 09, Bertemu Kembali Untuk Berbagi

“Tolong masyarakat bantu kami, cepat berikan informasi jika mengetahui atau mendengar dan melihat ada kegiatan sabung ayam, supaya kami langsung ke lokasi membubarkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *