Bone, Global Terkini- Diadukan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Distributor es krim Aice dibawah naungan PT Janus Global Trade, tiba-tiba mengistirahatkan beberapa karyawan tanpa alasan.
Anehnya, tindakan perusahaan tersebut, dilakukan hanya melalui pesan WhatsApp.
Pihak Aice diadukan karyawannya ke Disnaker terkait sistem kerja dan dugaan perlakuan semena-mena pada Juli 2019 lalu.
Selain itu, perusahaan diduga kerap memperkerjakan karyawan melebihi jam kerja tanpa gaji lembur.
” Memang kami rentan diperlakukan seperti itu, karena tak ada kontrak kerja. Kami bahkan tak diberi BPJS Kesehatan, makanya kami mengadu ke Disnaker, berharap ada keadilan, ” Ujar Wandi, Karyawan, ditemui di salah satu coffee, Jl Sukawati, Bone, Sulsel, Senin 5 Agustus 2019.
” Bukan hanya saya, ada rekan saya yang juga ikut diistirahatkan tanpa alasan jelas. Kami menduga, hal itu ada kaitannya dengan aduan kami, ” Tambahnya.
Sehubungan hal itu, Ketua HMI Cabang Bone, Muhammad Sabir mengaku prihatin dan menegaskan, akan mengawal serta mengusahakan hak-hak karyawan yang diistirahatkan.
” Kami juga meminta Disnaker segera menindaklanjuti aduan karyawan kemarin, serta membuktikan janjinya, memberikan rekomendasi penutupan jika terbukti perusahaan itu melanggar, ” Tegas Sabir didampingi korban.
” Belakangan ini, kami mendengar kabar soal adanya ‘kongkalikong’ oknum di Disnaker dengan perusahaan tersebut, semoga saja itu tak benar, karenanya, kami minta Kadis dalam hal ini bertindak tegas, ” Imbuhnya.
Sementara, informasi dihimpun. Perusahaan Aice, sebelumnya juga telah dilaporkan oleh LSM Amak ke Mapolres Bone, terkait dugaan tak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) dan izin limbah amonia.
Hingga berita ini dimuat, belum ada klarifikasi dari pihak terkait.