Bone, Global Terkini- Menjelang Ramadan 1447 H, Satlantas Polres Bone memperketat pengawasan balap liar dan knalpot brong di Kabupaten Bone demi menjaga keselamatan dan ketenangan ibadah masyarakat. Sejumlah titik rawan akan dikontrol, terutama waktu subuh dan usai tarawih.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menegaskan tak ada toleransi bagi pelanggar.
“Kami sudah bentuk tim selama bulan suci Ramadan. Tidak ada tawar-menawar bagi pelaku balap liar yang terbukti melakukan pelanggaran,” ungkap AKP Musmulyadi saat ngopi bareng awak media, Selasa 17 Februari 2026.
Balap liar, lanjut dia, melanggar Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Yang terlibat balap liar, ada konsekuensi hukum menanti, pidana kurungan hingga 1 tahun atau denda maksimal sebesar Rp 3.000.000,” jelasnya.
Knalpot brong juga jadi target penertiban karena memicu kebisingan.
“Jika nanti ditemukan ada pelanggaran terhadap penggunaan knalpot, akan dilakukan tindakan tegas, mewajibkan pelanggar membongkar hingga dilakukan penyitaan,” sambungnya.
AKP Musmulyadi turut meminta orang tua mengawasi anak pada malam hingga subuh.
“Peran orang tua sangat krusial. Mohon jangan biarkan anak-anak kita menggunakan sepeda motor untuk kegiatan ilegal yang membahayakan nyawa mereka sendiri dan orang lain,” ucapnya.
“Kami tidak ingin keceriaan Ramadan berubah menjadi duka akibat kecelakaan fatal,” tambahnya.
Polisi mengajak masyarakat aktif melapor demi Ramadan yang aman dan nyaman.













