HukrimNewsPolitik

Kasus Romahurmuziy dan Pertaruhan Baru PPP

549
×

Kasus Romahurmuziy dan Pertaruhan Baru PPP

Sebarkan artikel ini

Konflik yang dialami partai politik selalu menjadi fenomena yang unik untuk disaksikan sebagai drama elite politik. Apalagi jika terdapat faksionalisasi dalam internal partai politik yang di dalamnya diwarnai tarik ulur dukungan terhadap salah satu kandidat Pemilu Presiden 2019.

Hal tersebut yang terjadi pada Partai Persatuan Pembangunan (PPP); terdapat dua kubu yakni Djan Faridz dan Romahurmuziy (Romy). Setelah perhelatan panjang yang dialami internal PPP, Kubu Romy yang sedari awal mendukung kuat pemerintahan Jokowi keluar sebagai pemenang dengan memegang legalitas partai politik berupa putusan MA Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016, yang kemudian disahkan oleh Kemenkumham.

Namun, baru-baru ini Romy ditangkap oleh KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur senilai Rp 300 juta yang didapatkan dari dua orang pejabat Kemenag. Tampaknya, pusaran korupsi selalu menghantui elite politik PPP. Korupsi ketua umum partai berlambang Kabah ini juga terjadi ketika kepemimpinan Suryadharma Ali yang ditangkap dalam kasus korupsi Dana Haji sebesar Rp 230 miliar sebagai transaksi yang mencurigakan.

Kasus yang menerpa Romy setidaknya mempunyai pengaruh besar terhadap massa partai maupun massa mengambang, jika kita melihat pesta demokrasi yang sedang berjalan menuju puncaknya yaitu hari pencoblosan legislatif dan eksekutif yang sudah dapat dihitung beberapa hari lagi. Hal ini tentu menjadi pertimbangan serius bagi Dewan Pimpinan Pusat PPP apabila partainya ingin lolos menuju Senayan.

Baca Juga :   Masyarakat Diimbau Melapor Terkait Tambang Ilegal

Faksionalisasi Lagi?

Masalah kemudian muncul ketika Romy harus mundur sebagai Ketua Umum PPP, dengan hasil rapat harian DPP PPP yang dilaksanakan pada Sabtu (16/3). Alhasil, mengangkat Suharso Monoarfa sebagai Plt. Ketua Umum menggantikan posisi Romy sementara hingga nantinya diadakan Mukernas kembali. Posisi struktural tersebut sangat rentan terjadinya konflik, mengingat ketika pasca Suryadharma Ali terjerat kasus korupsi, yang terjadi adalah konflik internal PPP.

Merujuk pada klasifikasi tipologi faksionalisasi partai politik Beller dan Belloni, terdapat model Faksi Klik (clique dan tendencies). Model faksi ini merupakan kelompok yang menyatakan kepentingan dan isu yang hari ini terjadi. Momentum yang hari ini dirasakan oleh partai politik adalah proses pada pemenangan pemilu. Momen ini menjadi kepentingan utama dari suatu kelompok untuk mendapatkan legitimasi publik bahkan jabatan politik.

Pertarungan pengaruh antardua kubu yakni Djan Faridz dan Romahurmuziy mungkin akan terulang kembali. Potensi tersebut muncul ketika jabatan struktural internal parpol hari ini yang sedang mulai goyah. Hal ini menjadi terang dan terlihat ketika masih terdapat kubu yang tidak sepakat dengan kepemimpinan Romy hingga saat ini, ada kemungkinan akan memanfaatkan peristiwa ini sebagai momentum untuk mendapatkan perhatian publik maupun elite politik lainnya.

Baca Juga :   Bupati Sergai Resmikan 'Saung Tani' Maju Jaya

Faksi Djan Faridz yang kemudian memiliki potensi sangat kuat. Hanya faksi tersebut yang mempunyai pengaruh kuat dalam internal PPP. Faksi ini juga tergolong sebagai faksi yang institusional, memiliki kelembagaan secara terstruktur, dan mendapatkan legitimasi formal dari beberapa anggota DPW dan DPD di daerah.

 Pertaruhan Elektoral

PPP sebagai partai yang lahir saat rezim Orde Baru berkuasa seharusnya sudah mampu membiasakan diri dengan pola konflik internal yang dialaminya. Kedewasaan dalam berpolitik menjadi tantangan bagi partai yang telah lahir sejak lama. Seperti partai lainnya yakni Partai Golkar, sejak pasca-Reformasi hingga sekarang dilanda beberapa konflik. Konflik terbaru adalah tarik ulur dukungan pada koalisi pro pemerintah dan koalisi oposisi, namun Golkar mampu mengatasi dengan kedewasaan berpolitik. Konflik yang selalu melanda tidak membuat dukungan elektoral terhadap Golkar memudar.

Golkar hingga saat ini menjadi partai yang diperhitungkan mengingat posisinya selalu berada dalam tiga besar perolehan suara pemilu. Hal tersebut menjadi berbanding terbalik ketika dihadapkan dengan PPP. Faksionalisasi yang terjadi dalam internal PPP mempunyai dampak terhadap perhitungan suaranya ketika pemilu berlangsung. Partai yang selalu mengklaim sebagai Rumah Besar Umat Islam itu tidak mampu mempertahankan massa loyalisnya. Pada Pemilu 1999 hingga 2014 suara PPP selalu mengalami penurunan secara drastis. Baru-baru ini Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis hasil surveinya yang menyebutkan elektabilitas PPP selalu menurun dan terancam tak lolos, dikarenakan suaranya tidak mencapai Parliamentary Threshold sebesar 4%.

Baca Juga :   Pilkada 2024 : Paslon Bupati dan Wakil Bupati Wajib Lampirkan Draf Misi Selaras RPJPD Saat Mendaftar

Drama dan kasus korupsi pada PPP menjadi pertaruhan penting bagi berlangsungnya keberadaan partai tersebut, berdasarkan analisis reputasi yang dilakukan oleh elite politik yang memposisikan elite sebagai kelompok yang mempunyai pengaruh atas preferensi politik masyarakat. Konflik internal dan kasus korupsi menjadi catatan penting di hati masyarakat. PPP yang menjadikan warga NU sebagai basisnya harus bekerja keras untuk mendapatkan perhatian mereka. Jika soliditas antar kadernya mulai melemah, maka partai pesaingnya yakni PKB yang akan mendapatkan keuntungan dari kejadian tersebut, karena kedua partai besar itu selalu mengklaim warga NU sebagai basis massanya.

Diperlukan reformasi secara kelembagaan untuk memimpin sebuah partai politik, perubahan yang harus dilakukan secara struktural, sehingga terdapat regenerasi kepemimpinan yang mampu merangkul perhatian publik. Munculnya pemimpin baru akan berdampak pada pengulangan penilaian masyarakat terhadap citra yang dimiliki suatu organisasi, karena pada dasarnya hanya masyarakat sebagai pemilik suara yang keberadaannya dibutuhkan oleh partai politik, jika ingin duduk di kursi parlemen.

– Artikel ini telah dimuat oleh DetikCom. Edisi 20 Maret 2019

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *