HukrimPeristiwa

Gara-gara Komentar di WhatsApp, Oknum Sekdes di Bone Dilaporkan ke Polisi

876
×

Gara-gara Komentar di WhatsApp, Oknum Sekdes di Bone Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
  Foto: Ilustrasi / Net

Bone, Globalterkini.Com- Diduga menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian melalui komentar di grup WhatsApp. Dua oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Kahu dan Barebbo dilapor ke Mapolres Bone, Sulawesi Selatan.
Oknum tersebut dilaporkan oleh Asrul (32), seorang jurnalis yang merupakan warga Kecamatan Cina, terkait dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Senin 12 November 2018.
“Berdasarkan Screnshoot percakapan yang dikirim dari salah satu grup WhatsApp, saya merasa difitnah, oknum sekdes yang diketahui dari Desa Corawalie, Kecamatan Barebbo, menuding saya meminta Rencana Anggaran Bangunan (RAB) terkait pengadaan jamban keluarga, padahal saya tak pernah melakukan itu” Ujar Asrul.
“Bukan hanya dia, oknum lain yang diketahui dari Kecamatan Kahu, bahkan mengatakan, saya perlu diajari dan dihajar, tanpa tahu sebabnya apa.  Dan itu dibaca, nyaris oleh semua sekdes se-Kabupaten Bone, karena itu dilakukan di grup” Tambahnya.
Suhubungan hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma P Negara mengatakan.
“Informasi terkait laporannya sudah kami terima dan akan segera diproses, saya juga mengimbau, agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan medsos” Katanya.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Nurdin Abdullah, Bantu Dana Pembangunan Masjid Megah di Pulau Laelae 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *