HukrimPeristiwa

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian, Satu Diantaranya Residivis

769
×

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian, Satu Diantaranya Residivis

Sebarkan artikel ini
BONE,GLOBALTERKINI.COM- Dua pelaku pencurian berhasil diringkus Tim Resmob Polres Bone.
Keduanya yakni, Lukman (25) warga Jl Husain Jeddawi dan Seldi (22) warga Jl Mangga Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone Sulawesi Selatan.
“Seldi ini sudah tiga kali masuk lapas (Residivis) dengan kasus sama” Ujar Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Negara, Kamis 7 Juni 2018.
Dari hasil interogasi lanjut Dharma, keduanya telah mengakui perbuatannya.
“Menurut mereka, tindakan tersebut tak hanya dilakukan sekali, selain di Jl Ks Tubun Kelurahan Jeppe’e, juga pernah di Jl Lapawawoi Kr Sigeri Kelurahan Biru” Katanya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit TV merek LG, satu TV Polytron, satu DVD, satu mesin genset dan satu set parametriks.
“Pelaku bersama barang bukti saat ini kami amankan di Mapolres Bone” Pungkas Dharma.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Menguak Elegi Kehidupan Bersama Paskas dan Sips

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *