Bone, Global Terkini- Penyidikan dugaan penyalahgunaan aset dan keuangan Perumda Air Minum atau PDAM Wae Manurung Bone terus bergulir, Rabu 9 September 2026.
Setelah memeriksa 16 orang kepala unit, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone kembali memanggil pejabat internal perusahaan daerah tersebut untuk dimintai keterangan.
Terbaru, penyidik memeriksa Kepala Subbagian Kas. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pendalaman penyidik terhadap pengelolaan aset dan keuangan.
Perkara yang telah bergulir selama beberapa bulan tersebut sebelumnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam prosesnya, tim penyidik terus memeriksa sejumlah pihak yang dinilai mengetahui maupun berkaitan dengan perkara.
Penyidik Pidsus Kejari Bone, Yogi Pratama mengatakan, hingga saat ini jumlah pihak yang telah diperiksa mencapai kurang lebih 50 orang.
“Selanjutnya kita menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, untuk memastikan kerugian negara,” kata Yogi.
Menurut Yogi, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada dugaan penjualan aset milik Perumda Air Minum Wae Manurung. Penyidik juga mendalami dugaan penyalahgunaan dana kas per 2018.
“Semua mantan direktur sudah kami mintai klarifikasi,” ujarnya.
Selain para mantan direktur, Direktur Utama Perumda Air Minum Wae Manurung yang menjabat saat ini juga telah diperiksa penyidik sebanyak dua kali.
“Tahap lidik satu kali, sidik satu kali,” pungkas Yogi.
Kejari Bone hingga kini belum mengumumkan adanya penetapan tersangka. Tim Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti guna membangun konstruksi perkara yang utuh.









