Hukrim

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Satu Berhasil Kabur

533
×

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Satu Berhasil Kabur

Sebarkan artikel ini
BONE,GLOBALTERKINI.COM- Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus unit Resmob Polres Bone di desa Tompong Bulu Kecamatan Libureng, Bone Sulawesi Selatan.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit motor curian jenis suzuki shogun hitam bernomor polisi DD 4033 TD.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Negara menjelaskan, kedua pelaku masing masing, Jusman (31) warga desa cenrana kecamatan kahu dan seorang anak dibawah umur berinisial AD (16) warga desa patimpeng kecamatan patimpeng.
penangkapan keduanya dilakukan di tempat berbeda.
“Pelaku Jusman diamankan lebih dulu, ia menyerahkan diri setelah sebelumnya dicari di rumahnya, dari hasil pengembangan ia mengakui perbuatannya di bantu AD, selang beberapa jam kami pun meringkus AD di Patimpeng” Ujar AKP Dharma, Minggu 6 Mei 2018.
Selain keduanya, lanjut AKP Dharma, masih ada seorang lagi yang diakui mereka, juga ikut terlibat.
“Namun saat hendak diringkus, pelaku yang diketahui bernama Arya melarikan diri bersama kendaraan yang digunakan mereka melancarkan aksi, saat ini masih dalam pengejaran, sementara ke dua pelaku yang berhasil diringkus bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Patimpeng” Pungkasnya.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Proyek Trotoar Disperkimtan Bone Disorot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *