Maros, Global Terkini- Tidak sampai sehari, Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di SPBU Kasuarrang, Maros, Sulawesi Selatan.
Penangkapan dilakukan unit 5 Resmob subdit 3 jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, dipimpin Kanit Resmob Kompol Benny Pornika bersama Panit 1 Iptu Sunardi dan tim opsnal Polsek Lau, Jumat 8 Desember 2023.
Adapun terduga pelaku, pria berusia 39 tahun bernama Yusuf, warga Desa Abbakae, Kecamatan Tanralili.
Kompol Benny merilis, kejadian terjadi pada Kamis 7 Desember kemarin, sekitar pukul 11.39 wita.
Terduga pelaku masuk ke kantor SPBU lantai 2 dengan membawa badik dan menodong karyawan bernama Mardawiah (korban).
” Ketika itu korban sedang menghitung uang, selanjutnya pelaku mengambil uang tersebut, diperkirakan jumlahnya Rp 110 juta, ” Kata Kompol Benny dalam rilisnya.
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lau.
” Setelah diamankan dan hendak dilakukan pencarian barang bukti, Yusuf mencoba kabur, anggota memberikan tembakan peringatan namun tidak dipedulikan. Terpaksa, kaki Yusuf ditembak, ” Ungkapnya.
” Selanjutnya pelaku dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis, ” Tambahnya.
Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, sebilah badik, motor Mio GT, uang sebanyak Rp 40 juta dan pakaian.
Semuanya telah diserahkan ke Polsek Lau.