HukrimNewsPeristiwaRagam

Resmob Polda Backup Polsek Lau Tangkap Pelaku Curas di SPBU, Kurang Dari 24 Jam

×

Resmob Polda Backup Polsek Lau Tangkap Pelaku Curas di SPBU, Kurang Dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Maros, Global Terkini- Tidak sampai sehari, Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di SPBU Kasuarrang, Maros, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dilakukan unit 5 Resmob subdit 3 jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, dipimpin Kanit Resmob Kompol Benny Pornika bersama Panit 1 Iptu Sunardi dan tim opsnal Polsek Lau, Jumat 8 Desember 2023.

Adapun terduga pelaku, pria berusia 39 tahun bernama Yusuf, warga Desa Abbakae, Kecamatan Tanralili.

Kompol Benny merilis, kejadian terjadi pada Kamis 7 Desember kemarin, sekitar pukul 11.39 wita.

Terduga pelaku masuk ke kantor SPBU lantai 2 dengan membawa badik dan menodong karyawan bernama Mardawiah (korban).

Baca Juga :   Pembangunan Menurun Akibat Covid, Fahsar Serukan Bangkit Lewat Coffe Break

” Ketika itu korban sedang menghitung uang, selanjutnya pelaku mengambil uang tersebut, diperkirakan jumlahnya Rp 110 juta, ” Kata Kompol Benny dalam rilisnya.

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lau.

” Setelah diamankan dan hendak dilakukan pencarian barang bukti, Yusuf mencoba kabur, anggota memberikan tembakan peringatan namun tidak dipedulikan. Terpaksa, kaki Yusuf ditembak, ” Ungkapnya.

” Selanjutnya pelaku dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis, ” Tambahnya.

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, sebilah badik, motor Mio GT, uang sebanyak Rp 40 juta dan pakaian.

Baca Juga :   Gugatan Perkara JDIH Berakhir Damai, Pemkab Bone Harus Segera Sediakan Ini

Semuanya telah diserahkan ke Polsek Lau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *