NewsPeristiwa

Bulog Sanksi Mitra Penjual SPHP ke Pedagang

×

Bulog Sanksi Mitra Penjual SPHP ke Pedagang

Sebarkan artikel ini
Bulog lakukan pengecekan lapangan, dan memberikan sanksi ke Mitra penjual SPHP tak sesuai ketentuan.

Bone, Global Terkini- Perum Bulog Cabang Bone bergerak cepat menindaklanjuti temuan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijual pedagang nonmitra, Rabu 3 Juni 2026.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif memastikan penyaluran beras SPHP tetap sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Kepala Seksi Logistik (Kansilog) Bone, Andi Iskandar mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan terkait temuan tersebut.

“Hasil koordinasi, Bulog ambil tindakan preventif dan edukasi langsung di lapangan, termasuk mitra Bulog yang menjual ke pedagang diberikan sanksi, tidak dapat membeli komoditi beras SPHP sampai proses penertiban selesai,” ujarnya.

Baca Juga :   Desa Cantik di Kolaka Utara, Gelar Apel Pagi Setiap Awal Pekan

Mitra dimaksud adalah kios pangan HJ Normah.

Ia menjelaskan, pemberian sanksi adalah bentuk komitmen Bulog menjaga tata kelola distribusi tidak keluar dari jalur yang ditetapkan.

Andi Iskandar menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan tidak ada lagi beras SPHP yang dijual nonmitra.

Sebelumnya, sejumlah pedagang beras di kawasan eks Pasar Sentral Bone diberitakan menjual beras SPHP meski tidak memiliki status sebagai mitra Bulog maupun Kios Pangan. Beberapa pedagang bahkan mengaku memperoleh pasokan beras SPHP dari pihak lain untuk kemudian dijual kembali.

Baca Juga :   Kritik MBG Dibalas Intimidasi, Orang Tua Siswa Jadi Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

yono yono yono yono yono yono yono yono yono yono yono yono yono yono
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY