NewsPendidikanPeristiwaRagam

Fakta Pungutan di Disdik Terungkap di RDP, Tindak Lanjut DPRD Bone Belum Jelas

×

Fakta Pungutan di Disdik Terungkap di RDP, Tindak Lanjut DPRD Bone Belum Jelas

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Bone.

Bone, Global Terkini- Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi IV DPRD Bone beberapa hari lalu, mengungkap adanya dugaan pungutan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Dalam forum tersebut, salah seorang perwakilan LSM memaparkan sejumlah pungutan dinilai membebani tenaga pendidik.

Pungutan yang disorot antara lain biaya kegiatan run sebesar Rp150 ribu serta Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka sebesar Rp500 ribu. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya pengakuan Kabid SD, Supriadi dalam forum resmi RDP.

Dihadapan Komisi IV DPRD, Supriadi membenarkan adanya kegiatan run dengan biaya 150 ribu dan mengakui pihaknya hanya penerima manfaat

Baca Juga :   Kebijakan PBB-P2 Bone Picu Aksi

“Ini Kegiatan lari murni kami ini hanya penerima manfaat,” terangnya.

Terkait KMD, Supriadi menjelaskan bahwa bukan merupakan kewajiban tapi keikhlasan karena untuk pengembangan diri mereka dengan biaya pribadi sebesar 500 ribu.

Hal ini langsung ditanggapi Ketua Komisi IV, A Muh Salam Lilo AK.

“Kalau 500 ribu bukan keikhlasan lagi namanya,” tegas Lilo

Temuan ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi DPRD untuk melakukan langkah-langkah lanjutan secara kelembagaan. Dalam mekanisme DPRD, hasil RDP umumnya tidak berhenti pada forum dengar pendapat semata.

Baca Juga :   PMII Bone Gelar Mimbar Bebas dan Puisi Reflektif Peringati Sumpah Pemuda ke-97

Komisi terkait memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti melalui beberapa tahapan, seperti menyusun rekomendasi resmi, melakukan pemanggilan ulang pihak terkait, hingga membentuk panitia kerja (Panja) jika ditemukan indikasi pelanggaran serius.

Selain itu, DPRD juga dapat merekomendasikan kepada inspektorat daerah untuk melakukan audit atau pemeriksaan internal, bahkan mendorong aparat penegak hukum (APH) turun tangan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Namun hingga kini, belum ada informasi resmi terkait langkah konkret yang diambil Komisi IV DPRD Bone pasca RDP tersebut.

Publik pun mulai mempertanyakan keseriusan lembaga legislatif dalam menindaklanjuti persoalan yang telah diungkap secara terbuka.

Baca Juga :   HMI Mamasa Desak Kadis Pendidikan Sulbar Copot Kepala SMA 1 Mambi karena Dugaan Pungli

Ketua Komisi IV DPRD Bone, Lilo AK, yang dikonfirmasi terkait perkembangan hasil RDP belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan telah dibaca, namun belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.

Minimnya kejelasan tindak lanjut ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya kalangan guru yang disebut-sebut menjadi pihak yang terdampak langsung.

RDP sebelumnya diharapkan menjadi awal pembenahan tata kelola di sektor pendidikan. Namun tanpa langkah lanjutan yang transparan dan terukur, kekhawatiran terhadap praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://sipak.blitarkota.go.id/ slot gacor Slot Gacor https://absen.bulelengkab.go.id/ gb777 slot gacor gb777
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY