Bone, Global Terkini- Dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Bone meluas. Polanya berbeda di beberapa wilayah, namun sama-sama memberatkan petani kecil.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Merdeka, Afian T Anugrah. Keluhan demi keluhan para petani mengaku telah ia terima.
Di Kecamatan Cina misalnya, para petani tidak dibolehkan mengambil pupuk langsung di pengecer resmi.
Petani wajib menggunakan jasa pengantaran pupuk dengan tambahan biaya Rp15 ribu, dibebankan ke mereka.
“Padahal sebenarnya petani bisa ambil sendiri,” kata Alfian, Jumat 29 Mei 2026.
Alfian menilai praktik ini bertentangan dengan semangat subsidi pemerintah yang harusnya meringankan beban petani.
Di Kecamatan Amali, pupuk subsidi diduga digandengkan dengan racun herbisida merek KAYABAS dan GLORY.
Petani yang ingin menebus jatah pupuk harus sekaligus membeli racun yang ditawarkan pihak tertentu.
“Petani tidak bisa menolak, karena mereka butuh pupuk,” kata Alfian lagi.
Pola-pola penyaluran seperti ini, menurut dia, berpotensi merugikan petani dan membuka ruang praktik tidak sesuai aturan distribusi.
Alfian melalui lembaganya pun berencana segera menyurati DPRD Bone agar dilakukan hearing dengan pihak terkait, atas berbagai laporan tersebut.
“Ini penyimpangan dan akan kami tindak lanjuti, kalau DPRD Bone tidak bisa, yah kita ke Provinsi,” tegasnya.













