HukrimNewsPeristiwa

Korban Terus Bertambah, 5 Warga Lagi Mengaku Ditipu Kades Tirong

×

Korban Terus Bertambah, 5 Warga Lagi Mengaku Ditipu Kades Tirong

Sebarkan artikel ini
Perwakilan korban dugaan penipuan yang menyeret Kepala Desa Tirong mendatangi Polres Bone untuk berkonsultasi terkait langkah hukum. Mereka mengaku telah menyerahkan uang dengan modus proyek desa dan hasil sawah.

Bone, Global Terkini- Di saat penyidik Satreskrim Polres Bone masih terus mendalami keterangan para saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Kepala Desa Tirong, jumlah warga yang mengaku menjadi korban terus bertambah.

Terbaru, lima orang kembali mengaku korban. Tiga diantaranya menyerahkan uang dengan modus proyek desa, sementara dua lainnya dijanjikan keuntungan hasil sawah.

Nilai uang yang diserahkan bervariasi, mulai dari Rp20 juta, Rp30 juta, hingga Rp95 juta.

Salah seorang perwakilan korban, Popi, mengaku datang ke Polres Bone untuk meminta petunjuk terkait langkah hukum yang harus ditempuh.

Baca Juga :   Kantor Pelayanan Pajak Pratama Peringati Hakordia Lewat Dialog

“Kalau saya Om ku sebenarnya yang korban, tapi karena sudah meninggal, saya dipercayakan urus semua,” katanya, ditemui di Polres Bone, Selasa 21 Juli 2026.

Popi ditemani dua korban lain, Hj Minah dan Latang, juga menanyakan apakah perlu membuat laporan polisi baru atau cukup menjadi saksi korban dalam laporan yang telah berjalan.

“Hari ini kami bertiga, besok yang lain menyusul, tergantung petunjuk nanti,” ujarnya.

Ia berharap proses hukum dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh korban.

Baca Juga :   Tanah Sengketa di Pallime Dikembalikan Ke Negara

Popi juga mengungkap adanya sosok yang diduga menjadi penghubung dalam transaksi, yakni seseorang bernama Elmi.

Sementara itu, Kanit Resum Satreskrim Polres Bone, Ipda Sudirman, didampingi penyidik perkara, memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung.

Polisi fokus melengkapi keterangan saksi sebelum gelar perkara.

“InsyaAllah pekan depan kita gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai jumlah laporan yang telah diterima, Sudirman menyebut hingga kini terdapat dua laporan polisi (LP) dan satu pengaduan masyarakat yang telah ditangani.

Baca Juga :   “Baba” Diduga Kuasai Solar Subsidi di Bone, 30 Ton per Hari 

Sementara itu, Kades Tirong, Muliati yang dikonfirmasi perihal tersebut tidak merespon.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Bone telah meningkatkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Kepala Desa Tirong ke tahap penyidikan.

Penyidik telah memeriksa sedikitnya enam saksi dan menggabungkan dua laporan karena memiliki pola yang serupa.

Kasus ini bermula dari dugaan pengambilan uang masyarakat dengan dalih proyek desa yang disebut diperkuat kwitansi bermaterai dan stempel resmi pemerintah desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

gb777 slot gacor gb777 https://absen.bulelengkab.go.id/ gb777 slot gacor gb777 nagaapi gb777
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY