Bone, Global Terkini- Program diskon pajak kendaraan bermotor dan pembebasan denda yang sedang berlangsung akan segera berakhir pada 30 Juni 2026 atau tepatnya Selasa pekan depan.
Masyarakat diajak memanfaatkan sisa waktu tersebut.
Kanit Regident Satlantas Polres Bone, Ipda Dimas Adji Saputra mengingatkan, masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak agar segera mendatangi Samsat sebelum program berakhir.
“Program ini tersisa hingga 30 Juni 2026. Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya Bone, yang belum membayar pajak atau masih memiliki tunggakan segera mengurusnya di Samsat,” ujar Dimas.
Ia menegaskan, setelah masa program berakhir, pembayaran pajak kendaraan akan kembali dikenakan sesuai ketentuan normal, termasuk terhadap tunggakan yang masih tersisa.
Menurutnya, kesempatan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajak tanpa terbebani, sekaligus memastikan dokumen kendaraan tetap aktif dan legal.
“Kami berharap di sisa waktu yang ada, masyarakat semakin antusias. Agar setelah program ini berakhir, masyarakat tidak lagi risau terkait tunggakan pajak kendaraannya karena sudah diselesaikan,” tutupnya.













