Bone, Global Terkini- Pemerintah Kabupaten Bone memberi lampu hijau bagi dokter daerah untuk melanjutkan pendidikan spesialis. Kebijakan ini ditempuh guna memperkuat sumber daya manusia kesehatan dan menjawab kebutuhan layanan medis yang lebih baik.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Bone, drg Yusuf Tolo, menegaskan izin belajar disesuaikan dengan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). “Pemerintah juga mewajibkan dokter yang mengambil izin belajar spesialis untuk membuat surat pernyataan di notaris bahwa mereka akan kembali mengabdi di Bone setelah menyelesaikan tugas belajar,” ujarnya, Senin, 22 September 2025.
Saat ini Bone memiliki dua rumah sakit pemerintah yang sudah memetakan kebutuhan dokter spesialis. Dengan pemenuhan tenaga medis ini, pelayanan pasien diharapkan lebih maksimal.
Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman optimistis langkah ini bakal mendongkrak mutu layanan kesehatan. “Dengan hadirnya lebih banyak dokter spesialis, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Bone dapat meningkat secara signifikan dan merata hingga ke daerah pelosok,” katanya.
Kebijakan tersebut menjadi penegas komitmen Pemkab Bone membangun layanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas.