Bone, Global Terkini- Dua proyek pembangunan di Desa Bulie, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran negara lebih dari Rp200 juta itu diduga tidak dikerjakan sesuai rencana anggaran biaya (RAB), bahkan disebut jauh dari spesifikasi yang seharusnya.
Temuan ini diungkap ketua Tim Investigasi Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP- KPK), Andi Sunil, pada Kamis, 23 April 2026.
“Paving block itu kalau berdasarkan RAB harusnya panjang 195 meter, lebar 4,6 meter dengan kastin. Namun fakta lapangan hanya dikerjakan sepanjang 49 meter,” katanya.
Tak hanya proyek paving block, dugaan serupa juga ditemukan pada proyek lain di desa tersebut.
“Proyek perkerasan jalan, nasibnya tidak lebih baik,” tambahnya.
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Selisih volume pekerjaan yang cukup mencolok menjadi indikasi awal bahwa proyek tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Atas temuan itu, Sunil menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia bahkan menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Langkah tegas akan diambil dengan melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Bulie ke pihak kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Plt Kepala Desa Bulie, Akmal, yang telah menjabat selama dua tahun, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan hingga berita ini diturunkan tidak mendapat respons.
Di sisi lain, Sekretaris Kecamatan Sibulue, H Sainal Abidin, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia bahkan mengungkapkan bahwa pihak kecamatan telah berulang kali memberikan peringatan.
“Sudah sering ndi, tapi tetap dia kerja yang mau dia kerja,” katanya.
Situasi ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola proyek desa yang dipertanyakan. Minimnya respons terhadap teguran dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan serta potensi pembiaran.
LP-KPK pun mendesak aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas. Jika tidak, dugaan penyimpangan anggaran desa dikhawatirkan akan terus berulang tanpa efek jera.













