Bone, Global Terkini- Praktik lama yang tak pernah benar-benar hilang kembali muncul di Kabupaten Bone, judi sabung ayam jenis taji, Rabu 22 April 2026. Aktivitas ini diduga berlangsung di Tompong Bulu, Kecamatan Lappariaja, bergerak senyap, rapi, dan makin sulit dijangkau aparat.
Informasi dihimpun mengarah pada pola permainan yang tidak lagi konvensional. Bukan sekadar kumpul lalu bertaruh, praktik disebut bertransformasi menjadi jaringan terorganisir.
Bahkan, seorang tokoh masyarakat berinisial B disebut-sebut berada di balik koordinasi aktivitas tersebut.
Tanpa jejak visual yang bisa dipublikasikan, permainan mengandalkan strategi mobilitas tinggi dan komunikasi tertutup. Lokasi berpindah-pindah, waktu ditentukan mendadak, dan akses hanya melalui lingkaran terbatas.
“Kalau mau main, sistemnya saling telepon antar pemain untuk tentukan lokasi,” ujar sumber.
“Cara mainnya berpindah dari lokasi ke lokasi lain, guna menghindari aparat dan hal-hal lain yang dapat mengganggu aktivitas tersebut,” lanjutnya.
Skema seperti ini tak hanya menyulitkan penegakan hukum, tetapi juga memperlihatkan bagaimana praktik ilegal mampu beradaptasi di tengah tekanan. Ia memanfaatkan keterbatasan pengawasan.
Di sisi lain, kekhawatiran publik bukan tanpa alasan. Judi sabung ayam bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga berpotensi menyeret generasi muda ke dalam lingkaran yang sama, sembari membuka ruang bagi gangguan keamanan dan ketertiban.
Sorotan kini mengarah ke aparat penegak hukum, apakah praktik ini akan kembali dibiarkan menjadi “rahasia umum”, atau menjadi momentum penindakan yang lebih tegas dan terukur.













