NasionalNewsPendidikanRagam

PGRI Dorong Pemerintah Benahi Status PPPK dan Kebijakan Beban Mengajar

×

PGRI Dorong Pemerintah Benahi Status PPPK dan Kebijakan Beban Mengajar

Sebarkan artikel ini
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Bone, Muhammad Rusdi, S.Pd., M.Pd., menghadiri Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) II PGRI 2026 di Jakarta.

Jakarta, Global Terkini-  Bukan sekedar forum organisasi, Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) II PB Persatuan Guru Republik Indonesia di Jakarta, 16–18 April 2026, menjadi penegasan sikap kolektif guru Indonesia terhadap kebijakan negara yang dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar profesi pendidik.

Dua isu mengemuka, ketidakjelasan masa depan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan beban mengajar minimal 24 jam per minggu.

Keduanya mencerminkan jurang antara regulasi dan realitas di lapangan.

Ketua PGRI Bone, Muhammad Rusdi dalam keterangan tertulisnya menegaskan, suara yang disampaikan merupakan representasi nasional, bukan kepentingan sektoral.

Baca Juga :   Wakil Kepala SMKN 1 Bone Bantah Korban Kekerasan Seksual Merupakan Siswinya

“Kami bersama teman-teman PGRI se-Indonesia memperjuangkan agar guru PPPK ke depan memiliki kejelasan status,” katanya, Senin 20 April 2026.

“Termasuk diusulkan untuk dapat diangkat menjadi PNS,” tambahnya.

Pernyataan ini menyoroti persoalan klasik, status kerja tanpa kepastian karier. Negara dituntut tidak berhenti pada skema rekrutmen, tetapi memastikan keberlanjutan dan keadilan bagi guru.

Pada saat yang sama, kebijakan beban mengajar 24 jam dinilai perlu ditinjau ulang karena tidak selalu relevan dengan kondisi riil di daerah.

“Itu juga menjadi perjuangan kami bersama. Banyak guru kesulitan memenuhi 24 jam mengajar, sehingga kami mengusulkan agar aturan ini bisa ditinjau ulang, bahkan jika perlu disesuaikan dengan kondisi nyata di daerah,” sambungnya.

Baca Juga :   Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Palestina, Serukan Boikot Produk Israel

Konkernas ini menandai satu hal penting, yakni kesabaran guru mulai bertransformasi menjadi tekanan kebijakan.

Pemerintah kini dihadapkan pada pilihan, merespons dengan reformulasi nyata atau membiarkan ketimpangan terus berulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY