Bone, Global Terkini- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengukuhkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kabupaten Bone, Jumat 6 Maret 2026, berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Acara pengukuhan dihadiri Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman beserta Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Maryam Andi Asman, Plt Sekda Hj. Andi TenriAwaru, dan jajaran Forkopimda Bone.
Bupati Andi Asman menyampaikan rasa syukur atas hadirnya kantor BPOM tersebut.
“Alhamdulillah dengan adanya kantor BPOM di Bone, maka akan lebih memudahkan komunikasi antar Pemerintah Daerah dan BPOM terkait izin izin produk yang beredar,” ujarnya.
“Semoga kita bisa terhindar dari kontaminasi produk yang bisa merugikan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
“Harapan kami juga, semoga dengan adanya kantor ini, bisa memberdayakan tenaga kerja lokal sesuai bidang mereka, dan terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah,” tambahnya.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan pentingnya pengawasan BPOM di Bone.
“Kita bersyukur BPOM bisa hadir untuk mengawasi semua peredaran obat dan makanan,” katanya.
“InsyaAllah ada tanah 10 hektar telah kami siapkan untuk pembangunan kantor BPOM di Bone, harapan kami semoga terus bisa menjalin sinergitas yang baik, sehingga bisa mengawal pengawasan produk dan peningkatan serta penguatan program-program BPOM,” harap Sudirman.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menambahkan, “Dari 7 UPT yang diajukan, Bone yang membawahi 4 Kabupaten dinilai paling siap, dan yang 6 lainnya tetap kami apresiasi sama,” katanya.
“Di Bone ini, teman-teman dari BPOM semakin bersemangat dalam melakukan pengawasan, dengan bertambahnya Bone sebagai UPT bisa menjadi cikal bakal berkembangnya UMKM yang sehat,” pungkasnya.
Kantor BPOM Bone dijadwalkan mulai aktif beroperasi pada 1 April 2026.













