Mamasa, Global Terkini- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamasa kembali bergerak. Setelah mendorong Kejaksaan Negeri Mamasa memeriksa Kepala SMA Negeri 1 Mambi terkait dugaan pungli dan potongan Program Indonesia Pintar (PIP), kini HMI menekan Kepala Dinas Pendidikan (Kadis Pendidikan) Sulawesi Barat untuk mencopot jabatan kepala sekolah tersebut.
Langkah Sementara Lindungi Siswa
“Kita tidak bisa membiarkan seseorang yang dituduh melakukan pungli dan potongan bantuan tetap memegang jabatan kepala sekolah. Ini tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat, tetapi juga berbahaya bagi keamanan dan kesejahteraan siswa,” ujar Ketua HMI Cabang Mamasa, Sabtu 27 Desember 2025.
HMI menegaskan pencopotan jabatan bersifat sementara, memastikan penyelidikan berjalan lancar, dan sekolah tetap beroperasi normal. Langkah ini juga untuk melindungi hak siswa atas pendidikan bebas pungutan liar.
Dugaan Pungli dan Potongan PIP.
Kepala SMA 1 Mambi diduga memungut biaya siswa Rp150 ribu tiap enam bulan, total Rp300 ribu per tahun, tanpa dasar hukum.
Selain itu, setiap pencairan PIP siswa, dikabarkan dipotong Rp200 ribu. HMI menekankan bahwa uang komite bersifat sukarela dan transparan sesuai Permendikbud No. 75/2016, berbeda dengan praktik pungli yang terjadi di SMA 1 Mambi.
Kewenangan Kadis Pendidikan Sulbar
HMI menyasar Kadis Pendidikan Sulbar karena memiliki wewenang mengelola tenaga kependidikan, termasuk mencopot kepala sekolah sebelum hasil penyelidikan hukum keluar. “Kadis Pendidikan Sulbar memiliki tanggung jawab menjaga mutu dan keamanan pendidikan di provinsi ini. Kasus ini adalah ujian bagi dinas pendidikan untuk menegakkan aturan dan melindungi hak siswa,” jelas Ketua Umum HMI Cabang Mamasa.
HMI berencana menyurati Kadis Pendidikan secara resmi sebagai bentuk desakan.











