HukrimPendidikanPeristiwaRagam

SMKN 7 Bone Nonaktifkan Guru PPPK Pelaku Asusila, Kini Buron Polisi

×

SMKN 7 Bone Nonaktifkan Guru PPPK Pelaku Asusila, Kini Buron Polisi

Sebarkan artikel ini
Kepala SMKN 7 Bone, Syarifah, menegaskan pihaknya telah menonaktifkan guru PPPK yang terlibat kasus asusila terhadap siswi sekolah tersebut.

Bone, Global Terkini-  Pihak SMKN 7 Bone memastikan telah mengambil sejumlah langkah tegas terhadap guru berstatus PPPK, AS alias Andi Sahidi Bahri, yang terlibat dalam kasus asusila terhadap siswinya. Kepala SMKN 7 Bone, Syarifah, mengungkapkan bahwa AS telah dinonaktifkan dari kegiatan mengajar sejak September 2024, tidak lama setelah kasusnya mencuat.

“Setelah kasus itu ramai, kami langsung nonaktifkan yang bersangkutan dari tugas mengajar. Juli 2025 juga sudah kami usulkan untuk dihentikan gajinya, tapi prosesnya memang agak panjang,” ujar Syarifah, Rabu 5 November 2025.

Baca Juga :   Pasangan Akbar-Abd Rahman Sabet Juara II Disdik Domino Competition Bone

Ia menambahkan, pihak sekolah sempat berupaya melakukan mediasi internal sebelum kasus bergulir.  Senada dengan yang disampaikan Wakasek Asriadi sebelumnya.

“Waktu itu dia sempat janji mau bertanggung jawab dengan menikahkan korban dengan anak angkatnya, tapi setelah itu tidak ada lagi komunikasi. Terakhir sekitar pertengahan puasa, kalau tidak salah Februari 2025,” katanya.

Syarifah juga menegaskan bahwa kontrak Andi Sahidi Bahri tidak akan diperpanjang. Artinya, warga Desa Cempaniga itu tidak lagi akan mengajar di SMKN 7 Bone.

Sementara itu, perkembangan terbaru kasus menunjukkan bahwa dari tiga pelaku, satu bernama Saipul telah divonis, satu lainnya, Mulyadi, berhasil ditangkap aparat di Ponre, dan guru AS alias Andi Sahidi Bahri masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Baca Juga :   Berdamai, Kasus Pemerkosaan di Cenrana Dianggap Selesai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *